Pengertian Tugas Terstruktur dalam Pembelajaran
( Hasmadianti hasan, S,Pd)
Pemberian
tugas adalah merupakan suatu teknik
mengajar yang diterapkan dalam proses belajar mengajar, yang biasa disebut
dengan teknik pemberian
tugas. Biasanya guru memberikan tugas itu sebagai pekerjaan rumah. Akan tetapi
sebenarnya ada perbedaan antara pekerjaan rumah dan pemberian tugas seperti
halnya yang dikemukakan : Roestiyah dalam bukunya “Didaktik Metodik” yang
mengatakan : “ Untuk pekerjaan rumah, guru menyuruh membaca dari buku dirumah,
dua hari lagi memberikan pertanyaan dikelas. Tetapi dalam pemberian tugas guru
menyuruh membaca. Juga menambah tugas ,cari
buku lain untuk membedakan, pelajari keadaan orangnya”[1].
Dalam buku lainnya yang
berjudul Startegi Belajar Mengajar
hal.132, Roestiyah mengatakan teknik pemberian tugas memiliki tujuan
agar siswa menghasilkan hasil belajar yang lebih mantap, karena siswa
melaksanakan latihan-latihan selama melakukan tugas, sehingga pengalaman siswa
dalam mempelajari sesuatu menjadi lebih terintegrasi.[2]
Dengan
pengertian lain tugas ini jauh lebih luas dari pekerjaan rumah karena metode
pemberian tugas diberikan dari guru kepada siswa untuk diselesaikan dan
dipertanggung jawabkan. Siswa dapat menyelesaikan di sekolah, atau dirumah atau
di tempat lain yang kiranya dapat menunjang penyelesaian tugas tersebut, baik
secara individu atau kelompok.
Tujuannya untuk melatih
atau menunjang terhadap materi yang diberikan dalam kegiatan intra kurikuler,
juga melatih tanggung jawab akan tugas yang diberikan. Lingkup kegiatannya
adalah tugas guru bidang studi di luar jam pelajaran tatap muka. Tugas ditetapkan
batas waktunya, dikumpulkan, diperiksa, dinilai, dan dibahas tentang hasilnya.
Teknik pemberian
tugas ini dalam pelaksanaannya memiliki beberapa kelebihan disamping juga
mempunyai beberapa kelemahan. Adapun kelebihan metode pemberian tugas diantaranya adalah Metode ini merupakan
aplikasi pengajaran modern disebut juga azas aktivitas dalam mengajar yaitu
guru mengajar harus merangsang siswa agar melakukan berbagai aktivitas
sehubungan dengan apa yang dipelajari, sehingga :
1. Dapat
memupuk rasa percaya diri sendiri
2.
Dapat membina kebiasaan siswa untuk
mencari, mengolah menginformasikan dan dan mengkomunikasikan sendiri.
3.
Dapat mendorong belajar, sehingga tidak
cepat bosan
4.
Dapat membina tanggung jawab dan
disiplin siswa
5.
Dapat mengembangkan kreativitas siswa
6.
Dapat mengembangkan pola berfikir dan
ketrampilan anak[3].
Selanjutnya, Tugas
terstruktur adalah salah satu bentuk kegiatan kurikuler sebagai sarana untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Setiap proses kegiatan pasti ada arah tujuan yang
hendak dicapai, demikian halnya belajar mengajar yang dilakukan guru. Guru
diharapkan memiliki strategi tertentu dalam melaksanakan pembelajaran, agar
tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
1. Tujuan
dan Lingkup Tugas Tersetruktur
Tugas terstruktur dapat diberikan kepada
siswa di luar proses pembelajaran. Tujuan pemberian tugas terstruktur adalah
untuk menunjang pelaksanaan program intrakurikuler. Tujuan tersebut juga agar
siswa dapat lebih menghayati bahan-bahan pelajaran yang telah dipelajarinya
serta melatih siswa untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Ruang lingkup kegiatan tugas terstruktur
dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat), sebagai berikut:
a. Guru
memberikan tugas kepada siswa untuk dikerjakan di luar jam pelajaran tatap muka
(di rumah)
b. Tugas
diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu separoh dari jam tatap muka suatu
pokok bahasan.
c. Siswa
mengerjakan tugas tersebut secara individu maupun kelompok.
d. Pengumpulan
tugas sekaligus dilakukan pemeriksaan, dan penilaian.
2. Azas
Pelaksanaan
Kegiatan terstruktur dapat dilaksanakan
di rumah, di perpustakaan atau di tempat lain. Bentuknya juga dapat disesuaikan
dengan materi pokok bahasan yang sedang dipelajari. Misalnya dapat berupa
membuat laporan, mengarang, mengerjakan soal-soal, membaca buku, dan sebagainya.
Pelaksanaan kegiatan tugas terstruktur
harus memperhatikan azas-azas sebagai berikut:
a. Menunjang
langsung kegiatan intrakurikuler.
b. Hubungannya
jelas dengan pokok bahasan yang diajarkan.
c. Menunjang
kebutuhan siswa memanfaatkan ilmunya untuk menghadapi tantangan dalam
kehidupannya.
d. Tidak
menjadi beban yang berlebihan bagi siswa yang dapat mengakibatkan gangguan
fisik ataupun psikologis.
e. Tidak
menimbulkan beban pembiayaan yang memberatkan siswa maupun orang tua siswa.
f. Perlu
pengadministrasian yang baik dan teratur.
Jadi pemberian tugas terstruktur yang
tidak berdasarkan azas-azas tersebut dapat berakibat pada beban fisik maupun
psikologis pada siswa, oleh sebab itu guru harus mempertimbangkan
pelaksanaannya secara baik.
3. Bentuk
Pelaksanaan Tugas Terstruktur
Kegiatan tugas terstruktur dapat
dilaksanakan secara perorangan maupun kelompok. Kerja kelompok mempunyai arti
yang sangat penting untuk mengembangkan sikap bergotong-royong, tenggang rasa,
persaingan sehat, kerjasama dalam kelompok dan kemampuan memimpin.
Jenis tugas hendaknya juga disesuaikan
dengan jumlah anggota kelompok, sehingga tugas benar-benar dapat dilakukan
secara kelompok. Jadi tugas yang tidak seharusnya diberikan secara kelompok
dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan baru bagi siswa, sedangkan tugas
perorangan mempunyai makna untuk mengembangkan sikap mandiri dan memungkinkan
penyesuaian kegiatan belajar dan minat serta kemampuan siswa.
4. Langkah-langkah
Pelaksanaan
Pelaksanaan tugas terstruktur meliputi
tiga kegiatan pokok, yaitu: persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Persiapan
dilakukan oleh guru dengan cara menyiapkan, merencanakan bahan atau materi yang
akan ditugaskan kepada siswa. Kemudian menginformasikan tugas tersebut kepada
siswa disertai penjelasan yang menyangkut pelaksanaan tugas tersebut.
Pelaksanaan dilakukan oleh siswa, yaitu siswa mulai mengerjakan tugas tersebut
secara perorangan maupun kelompok seperti yang dikehendaki guru. Peyelesaian
tugas tersebut dapat dalam satu kali tatap muka (1 minggu) atau dalam beberapa
kali tatap muka (beberapa minggu).
Penilaian kegiatan terstruktur dilakukan
terutama terhadap hasil kegiatan terstruktur. Penilaian kegiatan terstruktur
dilakukan setelah siswa selesai mengerjakan tugas terstruktur, dan hasil
penilaian tersebut dipertimbangkan dalam menentukan nilai rapor.[4]
No comments:
Post a Comment