Showing posts with label Journal. Show all posts
Showing posts with label Journal. Show all posts

Sunday, January 10, 2021

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET BAGI REMAJA DAN UPAYA MENGATASINYA

 


Artikel ilmiah

METODE PENGGUNAAN INTERNET (DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF                                                                      BAGI REMAJA)

 

oleh

Riyan Farhan Ramadhan

2709 (0037450756)

 

dibimbing oleh


Riza Afrian Mustaqim, M.H.

NIP. 199310142019031013

 

 

 

 

 

MADRASAH ALIYAH SWASTA RUHUL ISLAM ANAK BANGSA

DARUL IMARAH, ACEH BESAR

2020

LEMBAR PENGESAHAN NASKAH TUGAS AKHIR SEKOLAH

 

 

Judul                              : Metode Penggunaan Internet (Dampak Positif Dan Negatif                                                                      Bagi Remaja   

Penyusun                      : Riyan Farhan Ramadhan

NIS                               : 2709

Jenis Tugas Akhir         : Artikel

Guru Pembimbing         : Riza Afrian Mustaqim, M.H.

 

Disetujui oleh

Guru Pembimbing

Riza Afrian Mustaqim, M.H.

 

 

 

 

NIP. 199310142019031013

 

 

Mengetahui,

Kepala Madrasah Aliyah Swasta

Ruhul Islam Anak Bangsa

 

 

 

 

 

Kusnadi, S.Ag, M.A.

NIP 197009171999051000


 

A.    PENDAHULUAN

Salah satu perkembangan teknologi sekarang ini adalah teknologi jaringan komputer dan internet. Teknologi ini merupakan tehnologi jaringan wareless yang menghubungan komunikasi jarak jauh secara cepat. Siti Rohaya menyebutkan bahwa Internet merupakan sebutan untuk sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan.  Internet menyediakan akses untuk layanan telekomnunikasi dan sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia.[1]Teknologi ini mampu menyambungkan hampir semua komputer yang ada di dunia sehingga bisa saling berkomunikasi dan bertukar informasi. Bentuk informasi yang dapat ditukar dapat berupa data teks, gambar,gambar bergerak dan suara.

Penggunaan internet ini menjangkau seluruh kalangan. Salah satu kalangan yang mengunakan internet adalah para remaja. Dari survey yang dilakukan Kompas.com tahun 2018, dari 143 juta penguna internet di Indonesia, 43 % pengunanya dalah berumur antara 12 tahun sampai dengan 20 tahun.[2]. Jadi dengan masa remaja yang secara psikologis masih rentan dengan pengaruh dari luar dan tak dapat dipungkiri bahwa dengan masifnya penggunaan internet sekarang ini, tentu juga akan berdampak bagi perkembangan para remaja.

Dampak dari penggunaan internet tersebut bisa saja bersifat positif, maupun negatif. Dampak positif bisa berupa mempermudah akses bahan belajar siswa baik dari situs situs pembelajaran dan youtube. Komunikasi yang lebih cepat, seperti email,  massannger , WA, dan lain sebagainya. Pertemanan sosial seperti, facebook, twiter. Pembelajaan jarak jauh misalnya lazada, bukalapak, tokopedia dan banyak yang sejenis lainnya. Hiburan seperti game, music dan film online. Ekonomi seperti transaksi perbankan online. Pendidkan seperti kelas jarak jauh, google classroom dan class online lainnya. Dan banyak lainya tentang pengunaa internet secara positif. Namun terdapat juga dampak negatif dari penggunaaan internet bagi remaja, misalnya kecanduan game, mengakses situs-situs pornografi, perjudian  dan terorisme, insomnia, sering begadang, timbulnya rasa malas dan mengantuk, tidak kreatif dan sebagainnya. Namun dampak negatif penggunaan internet tergantung dari sikap dan cara menanganinya.

 

B.     REMAJA

Remaja merupakan salah satu fase dalam perkembangan manusia. WHO (S. Wirawan) memberi batasan tentang remaja. Ada tiga kriteria yang digunakan; biologis, psikologis, dan sosial ekonomi, yakni: (1) individu yang berkembang saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual, (2) individu yang mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa, dan (3) terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri.[3] Remaja merupakan masa yang psikologisnya dalam perkembangan, tentu saja sangat rentan terhadap pengaruh dari luar. Salah satu pengaruh dari luar tersebut adalah dampak negative dari penggunaan internet tesrsebut.

C.     KIAT PENGGUNAAN INTERNET

Internet sekarang ini telah menjadi suatu keharusan. Penggunaanyapun untuk bermacam kepentingan seperti kebutuhan edukasi, pencarian informasi, atau bahkan sekadar bersenang-senang melalui wadah media sosial. Media sosial pun secara tak langsung telah menjadi kebutuhan terbaru disamping kepentingan primer, tersier, dan sekunder. Dalam media sosial sendiri, publik dapat mencari informasi lintas budaya dan tentunya terkini dalam waktu singkat.

Seiring berjalannya waktu keberadaan internet pun acap kali disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak seharusnya sehingga memberi konotasi negatif pada internet itu sendiri. Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan kontribusi dan partisipasi aktif yang sehat dari para penggunanya. Berikut adalah beberapa cara penggunaan internet secara positif:

1.      Buka website produktif yang bermanfaat

2.      Jangan percayai semua hal di internet.

3.      Jangan sebarkan informasi menyesatkan

4.      Pahami etika berinternet

5.       Berhati-hatilah dengan akun kita

6.      Jangan berikan password atau akun ke pihak lain.

7.      Perhatikan sumber sebelum menyebar informasi[4]

Penggunaan internet secara baik dan positif sangatlah dianjurkan untuk menghindari dari dampak negatif yang ditimbulkan dari internet teresebut. Penggunaan internet yang  tidak terkontrol akan menyebabkan dampak yang serius baik bagi pengguna maupun orang lain. Bahkan penggunaan internet yang tidak baik dapat melanggar undang-undang yang berlaku, seperti undang-undang ITE, Undang-undang pornografi dan undang-undang pidana lainnya.

D.    DAMPAK POSITIF PENGGUNAAN INTERNET BAGI REMAJA

Perkembangan zaman dan canggihnya ilmu teknologi membawa kehidupan kita khususnya kehidupan remaja semakin mengalami perubahan, banyaknya perubahan ini juga dipengaruhi dari hadirnya internet di kalangan remaja. Jadi dengan semakin mudahnya kita dalam mengakses internet melalui berbagai macam fasilitas, diantaranya fasilitas handphone dan juga laptop. Yang membuat semakin mudahnya internet  hadir di tengah-tengah kehidupan para remaja, tentu saja semakin dimudahkan untuk menerima berbagai macam informasi, baik dari informasi yang real ataupun jenis informasi yang isinya hanyalah sekedar hoax. Untuk itu sebagai seseorang yang sangat mudah menerima berbagai jenis informasi, diharapkan untuk kita lebih banyak menyaring mengenai informasi yang masuk.

Hadir nya internet dikalangan remaja juga akan membawa dampak baik bagi kalangan remaja seperti yang disampaikan oleh Rahardian dalam journal penelitiannya dikalangan remaja, bahwa dampak positif internet dijabarkan menjadi beberapa hal yaitu sebagai a) media informasi, seperti: 1. Berita-berita dari dalam dan luar negeri tersedia di internet 2. Banyak surat kabar dan media massa lainnya yang juga menyajikan laporan dan berita melalui internet. 3. Informasi atau pengumuman dari sekolah maupun lembaga pemerintah bisa diketahui dari internet. b) Sebagai media komunikasi, seperti: 1. Internet memudahkan komunikasi jarak jauh 2. Layanan surat menyurat bisa dilakukan melalui internet (email) 3. Fasilitas chatting memudahkan pembicaraan melalui teks maupun suara dan gambar di internet (chatting & video call) 4. Internet menurunkan biaya komunikasi jarak jauh (tidak memerlukan pesawat telepon dan biaya pulsa). c) sebagai media belajar dan hiburan seperti: 1. Internet banyak sumber bahan pelajaran 2. Internet memberi informasi kepada materi baru yang belum diketahui dari sekolah 3. Berbagai berita dan informasi tambahan dapat dibaca dan ditelusuri melalui internet 4. Internet dimanfaatkan untuk mendapatkan permainan menarik. 5. Internet dimanfaatkan untuk menelusuri tempat-tempat wisata di berbagai wilayah dunia. 6. Berita-berita mengenai hobi olahraga, musik, film dan selebriti dapat dengan mudah ditemui di internet. Dan d) Sebagai media transaksi seperti:1. Barang-barang kebutuhan sehari-hari dapat dipesan melalui internet 2. Buku-buku pelajaran baru bisa juga dipesan melalui internet. 3. Mempelajari cara-cara berjualan maupun transaksi keuangan melalui internet.[5]

Dari gambaran di atas dapat dimengerti bahwa penggunaan internet juga membawa dampak positif bagi perkembangan remaja jika penggunaan internet dilakukan dengan baik dan benar. Hal ini dapat kita lihat dari prilaku remaja sekarang ini. Hal ini dipengaruhi dari perubahan mindset remaja yang dipengaruhi dari aktiftasnya dalam penggunaan internet.

E.     DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET BAGI REMAJA

Disamping dampak positif dari penggunaan internet bagi remaja, penggunaan internet juga membawa efek negatif. Adapun dampak negative dari penggunaan internet bagi remaja adalah sebagai berikut:

Kecanduan Game online, hadirnya berbagai macam game online membuat kehidupan sosial mereka semakin berkurang, para remaja ini lebih senang bermain game untuk mengisi waktu luang mereka , daripada mengerjakan pekerjaan rumah. Sehingga pengaruh yang seperti ini dapat dikategorikan sebagai pengaruh yang buruk dari internet.

Kurangnya bersosialisasi, dengan banyaknya kehadiran media sosial di internet, seseorang lebih senang berteman di dunia maya daripada kehidupan yang sebenarnya. Sehingga hal ini tentu saja sangat mengurangi rasa sosialisasi di antara kehidupan remaja. Mereka lebih senang bertegur sapa melalui media sosial daripada melalui kehidupan pertemanan yang sebenarnya, sehingga hal ini juga dapat mengganggu psikologi sosial mereka.

Kualitas tidur yang menurun, hadirnya media sosial atau informasi-informasi yang banyak sekali di internet. Membuat kualitas tidur para remaja ini terganggu, bahkan hal ini juga dapat mempengaruhi  jam tidur mereka yang bahkan bisa hingga larut malam dan pagi, sehingga akan sangat beresiko bagi kesehatan. Apabila sudah menjadi seperti ini akan sangat susah untuk dihilangkan dari kebiasaan tersebut sehingga kita pun harus mencari cara mengatasi insomnia setidaknya bisa membantu.

Mempengaruhi kesehatan mental, Dengan terlalu seringnya remaja membuka media sosial hal ini malah akan memiliki dampak internet terhadap perkembangan mental pelajar yang pastinya mempengaruhi kesehatan mentalnya. Tentu akan semakin memburuk bila terus berlanjut dan nantinya malah akan semakin berpengaruh kepada psikologis dari orang tersebut. Penggunaan media sosial yang kurang baik juga dapat menyebabkan penyakit depresi dan gangguan mental yang cukup parah

Membuat malas-malasan, semakin gencarnya dunia internet dan banyaknya media informasi yang sangat mudah diserap oleh masyarakat tentu saja akan mempengaruhi tingkah laku mereka. Khususnya bagi kehidupan remaja yang lebih sering bermalas-malasan daripada belajar.

Kejahatan dunia maya, banyak hal negatif dan juga positif yang bisa kita dapatkan dari internet, namun akhir-akhir ini banyak sekali tindakan kejahatan khususnya pada remaja yang bermula dari internet. Kejahatan seperti penculikan, pornografi dan masih banyaknya lagi tentu akan sangat merugikan dan memiliki pengaruh pada kehidupan remaja. Penggunaan internet yang tidak tepat juga akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan psikologis para remaja

Perkembangan emosi, perubahan emosi biasanya mulai terjadi pada kehidupan remaja, hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan keseharian mereka, hal ini juga bisa dikatakan dampak negatif dari penggunaan internet yang kurang tepat, sehingga dengan banyaknya informasi yang diterima namun tidak dapat diserap dengan baik oleh remaja membuat perubahan emosi terjadi pada diri mereka.

Menurunnya minat belajar, tentu hal ini sangat berpengaruh bagi para remaja yang kecanduan dengan internet, mereka lebih sering bermain dengan handphonenya daripada melakukan kegiatan belajar bahkan saat jam belajar tiba pun mereka akan sulit untuk dipisahkan dari handphone mereka. Hal ini lah yang sangat berakibat fatal bagi masa depan para remaja kelak.

Timbulnya kekejaman da kesadisan, dengan banyaknya situs yang dengan mudah diakses bahkan banyak yang menampilkan hal tabu yang bahkan tidak baik untuk dilihat para remaja, namun kebanyakan pemilik situs malah berupaya agar situs nya banyak dilihat banyak orang. Hal ini lah yang pada akhirnya akan merusak para remaja.

Mengganggu kesehatan, dengan seringnya seorang remaja berdiam diri di depan monitor atau dengan layar handphone tentu ini akan mengganggu kesehatannya, karena mereka malah lebih sering berdiam diri daripada menggerakan tubuhnya, hal inilah yang akan menimbulkan kondisi kesehatan yang buruk bagi pengguna internet di kalangan remaja

Pemborosan, dengan banyaknya  waktu yang dihabiskan untuk membuka internet, tentu saja ini akan sangat banyak menghambur-hamburkan uang, karena di indonesia sendiri akses internet bisa dikategorikan cukup mahal.secara otomatis para remaja ini akan sering menghambur-hamburkan uang hanya untuk menggunakan internet apalagi untuk hal yang sangat tidak produktif.[6]

 

F.     UPAYA MENGATASI DAMPAK INTERNET BAGI REMAJA

Adapun dibawah ini adalah beberapa cara untuk menghindari dampak negatif internet  :1) Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.  2) Peran orang tua, dimana perang orang tua sangatlah penting dalam meminimalisir dampak merugikan dari internet. Orang tua diharapkan berperan dalam mengawasi dan mengingatkan para remaja agar tidak melalaikan tugas utama mereka, yaitu belajar. Sehingga tugas perkembangan yang harus mereka peroleh selama masa remaja dapat tercapai dan menjadi bekal dalam menyongsong masa depan. 3) Membatasi waktu mengakses jejaring sosial dengan mencari kesibukan yang positif. 4) Bersikap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru kita kenal. 5) Menggunakan bahasa dan perkataan yang sopan dalam menggunakan jejaring social dan 6) Tidak lupa bersosialisasi di kehidupan nyata agar tidak terpengaruh terhadap dunia maya.

 

G.    DATA PENGGUNAAN INTERNET BAGI REMAJA

Dalam sebuah penelitian yang diadakan oleh Kementrian Informasi dan Informatika (Kominfo), UNICEF, dan Harvard University mengambil sampel 400 remaja berusia 10-19 tahun yang tersebar di 11 provinsi Indonesia. Hasilnya didapatkan bahwa hampir 80% remaja di Indonesia kecanduan internet. Sebagian besar remaja menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak semestinya. 24% mengaku menggunakan internet untuk berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dan media sosial, 14% mengakses konten pornografi, 12% untuk game online dan 8 % mengakses situs  informasi dan pengetahuan dan sisanya untuk kepentingan lainnya. Berdasarkan hasil riset MarkPlus Insight pada tahun 2013 menyatakan bahwa separuh dari netizen di Indonesia yaitu berjumlah 35,5 juta netizen merupakan pengguna Internet muda berusia di bawah 30 tahun dan bahkan hampir 95% dari netizen adalah pengguna Internet melalui perangkat ponsel atau smartphone.[7]

Data ini menunjukan bahwa umumnya pengguna internet adalah para remaja. Jadi hal ini cukup rentan dipengaruhi oleh hal- hal yang negatif. Berdasarkan survey di atas hampi 14 % remaja mengakses konten pornografi dan 12% game online, hal ini tentu akan mempengaruhi mindset dan prilaku para remaja kea rah yang tidak diinginkan. Oleh karena itu perlu filter menhadapi hal demikian. Salah satu filter remaja harus mendekatkan diri dengan agama. Selanjutnya orang tua sangat berperan penting dalam membimbing remaja dalam penggunaan internet secara bijak.

 

H.                KESIMPULAN

1.      Pengguna internet di dominasi oleh kaum remaja

2.      Dampak positif dari penggunaan internet bagi remaja yaitu a) media informasi, b) Sebagai media komunikasi,  c) sebagai media belajar dan hiburan dan d) Sebagai media

3.      Dampak Negatif dari penggunaan internet bagi remaja adalah a)Kecanduan Game online, b) Kurangnya bersosialisasi, c) Kualitas tidur yang menurun, d) Mempengaruhi kesehatan mental, e) Membuat malas-malasan f) Kejahatan dunia maya, g) Perkembangan emosi, h) Menurunnya minat belajar, i) Timbulnya kekejaman da kesadisan, j) Mengganggu kesehatan, dan k) Pemborosan

4.      Adapun upaya mengatasi dampak negative penggunaan internet bagi remaja meliputi: a) Lebih mendekatkan diri kepada Allah swt  b) Peran orang tua, c) Membatasi waktu mengakses jejaring social, d) mencari kesibukan yang positif, e) Bersikap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru kita kenal, f) Menggunakan bahasa dan perkataan yang sopan, dan g) Tidak lupa bersosialisasi di kehidupan nyata.

 

I.       DAFTAR PUSTAKA

Elfan Rahardiyan K, Pemanfaatan Internet Dan Dampaknya Pada Pelajar Sekolah Menengah Atas Di Surabaya(http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-ln5ba2011865full.pdf) dikases tanggal 10 Januari 2021

 Irwansyah suwahyu, nim. 1520410048 (2017) pengaruh penggunaan media sosial terhadap akhlak dan prestasi belajar peserta didik di sma uii yogyakarta. Masters thesis, uin sunan kalijaga(http://digilib.uin-suka.ac.id/30435/) diakses pada tangal 9 januari 2021

Kompas.com, (https://tekno.kompas.com/read/2018/02/22/16453177/berapa-jumlah-pengguna-internet-indonesia) diakses tanggal 8 januari 2020.

 Siti Nurina Hakim, Remaja Dan Internet( Https://Publikasiilmiah.Ums.Ac.Id )Dikases Tanggal 10 Januari

Siti rohaya,  (2008) Internet: pengertian, sejarah, fasilitas dan koneksinya. /jurnal/fihris/fihris vol. Iii no.1 januari - juni 2008/

Wirawan, S. Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002



[1] Siti rohaya,  (2008) Internet: pengertian, sejarah, fasilitas dan koneksinya. /jurnal/fihris/fihris vol. Iii no.1 januari - juni 2008/.

[3] Wirawan, S. Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002

[4] irwansyah suwahyu, nim. 1520410048 (2017) pengaruh penggunaan media sosial terhadap akhlak dan prestasi belajar peserta didik di sma uii yogyakarta. Masters thesis, uin sunan kalijaga(http://digilib.uin-suka.ac.id/30435/) diakses pada tangal 9 januari 2021

 

[5] Elfan Rahardiyan K, Pemanfaatan Internet Dan Dampaknya Pada Pelajar

Sekolah Menengah Atas Di Surabaya(http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-ln5ba2011865full.pdf) dikases tanggal 10 Januari 2021

[6] ibid

 

[7] Siti Nurina Hakim, Remaja Dan Internet( Https://Publikasiilmiah.Ums.Ac.Id )Dikases Tanggal 10 Januari 2021

Thursday, December 4, 2014

Implementasi Tugas Pengawas sekolah dalam Meningkatkan Profesional guru di MI Nagan Raya



IMPLEMENTASI TUGAS PENGAWAS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONAL GURU MI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NAGAN RAYA



Oleh: Zaman Hurri
(zamanhurri@yahoo.co.id)

ABSTRAK
Tugas pengawas sekolah sangat penting dalam  membina kemampuan profesional guru. Mengukur tugas pengawas berarti melihat sejauh mana tugas pengawas telah dilakukan. Penelitian ini untuk mengetahui program kepengawasan, penerapan tugas kepengawasan dan kendala pengawas dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan menggunakan  metode wawancara, observasi dan metode dokumentasi. Subjek Penelitian adalah pengawas sekolah dan guru di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya. Program kepengawasan mencakup program tahunan dan semester. Penerapan tugas-tugas kepengawasan: (1)Inspecting  berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, penggunaan media dan sumber bahan ajar. (2) Advising, fokus pada  perbaikan kegiatan PBM dan peningkatan kompetensi pribadi guru (3) Monitoring, pada pelaksanaan PBM dan hasil belajar siswa. (4) Tugas reporting, hasil pengawasan dilaporkan pada atasan guru dan pengawas sebagai rekomendasi dan (5) Tugas coordinating, koordinasi dalam hal pengadaan bahan ajar guru. Kendala yang dihadapi pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya diantaranya yaitu: jumlah pengawas yang terbatas, persepsi guru yang salah terhadap pengawas dan usia para pengawas yang mamasuki masa purna bakti.

Keywords : Pengawas, Tugas, profesional dan guru



PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Tercapainya tujuan nasional pendidikan perlu keterlibatan seluruh  komponen pendidikan seperti: (1) kepala sekolah, (2) guru, (3) pengawas, (4) perpustakaan, (5) tenaga tata usaha, dan (6) laboran. Juga  ikut berperan aktif penggiat pendidikan dan tokoh masyarakat. Keterlibatan tersebut baik berupa tenaga, pikiran dan dana sekalipun.
Salah satu komponen pendidikan adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah atau penilik menurut Sagala adalah “jabatan resmi bidang pendidikan yang ada di Indonesia untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan manajemen sekolah dan pelaksanaan belajar mengajar di kelas[1]. Dengan kata lain, pengawas adalah menjaga agar kegiatan pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap  berjalan sesuai tujuan yang telah digariskan.
Mengukur tugas pengawas berarti melihat sejauh mana tugas pengawas telah dilakukan. Adapun tugas pengawas menurut Sudjana meliputi: “(1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut”.[2]
Kaitannya dengan tugas pengawas sebagai supervisor akademik yaitu membantu pembinaan profesional guru, di kabupaten Nagan Raya, khususnya pengawas dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, telah melaksanakan tugas-tugas pengawas sekolah dalam rangka memberikan bimbingan dan sepervisi terhadap kinerja guru. Pelaksanaan tugas tersebut dilaksanakan mulai dari penyusunan program kepengawasan, pelaksanaan program-program kepengawasan, evaluasi hasil dari pelaksanaan program  kepengawasan dan kendala-kendala yang dihadapi pengawas di lapangan. Jadi berdasarkan permasalahan di atas, penulis  tertarik untuk meneliti  pelakasanaan tugas-tugas pengawas sekolah berhubungan dengan peningkatan profesional guru Madrasah Ibtidaiyah di Kementerian Agama Kab. Nagan Raya, dengan judul penelitian: “Implementasi Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan  dari penelitian ini adalah untuk mengetahui :
a.    Program kepengawasan dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya
b.    Penerapan tugas-tugas kepengawasan oleh pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya
c.    Kendala pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.         Bagi pengawas sekolah, hasil penenelitian menjadi bahan referensi untuk introspeksi diri, memperbaiki kinerja pengawas dalam rangka perbaikan mutu pendidikan.
b.        Bagi Kepala Sekolah, agar tidak mengharapkan fungsi supervisi pada pengawas sepenuhnya. Kepala sekolah lebih menekankan pada fungsi supervisi dari kepala sekolah itu sendiri.
c.         Bagi guru, perbaikan terhadap profesional guru tidak mengharapkan sepenuhnya pada pengawas, tetapi lebih pada perbaikan dengan kesadaran dan kemampuan diri.
d.        Bagi Kementerian Agama, dengan penelitian ini, Kementerian Agama dapat mengetahui kekuarangan-kekurangan dan kebutuhan pengawas madrasah sehingga kekurangan tersebut dapat diperbaiki dan segala kebutuhan pengawas dalam meningkatkan kapabilitasnya dapat diakomodir
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, menurut Sugiyono metode penelitian kualitatif adalah: “Metode penelitian kualitatif adalah metode peneliltian yang digunaka untuk meneliti pada kondisi obyek alamiyah, (sebagai lawanya adalah eksperimen) dimana peneliti sebagai instrumen kunci, teknik penumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Objek dalam penelitian kualitatif adalah objek  yang alamiyah, atau  natural setting, sehingga metode penelitian ini sering disebut  sebagai metode naturalistik.”[3]
Subjek penelitian ini  adalah  pengawas tingkat dasar dalam Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.  Juga penulis melibatkan  guru MI sebanyak 3 orang yang ada di Kabupaten Nagan Raya sebagai subjek penelitian penulis.
Penulis menggunakan tehnik observasi dalam mendapatkan data awal tentang pengawas dan pelaksanaan tugas pengawas di lapangan. Selanjutnya melihat pelaksanaan tugas-tugas pengawas, penulis melakukan wawancara dengan berbagai sumber dan responden. Studi dukumentasi diperlukan sebagai data pelengkap berkaitan dengan dokumen-dokumen berhubungan dengan kerja pengawas sekolah.
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian Pengawas  Sekolah
Kepengawasan dalam istilah lain disebut juga dengan supervisi, menurut Azhari menyebutkan bahwa: “supervisi secara etimologis  berasal dari Bahasa Inggris “supervision” yang artinya pengawasan atau kepengawasan. Sedangkan secara morfologis supervisi terdiri dari dua kata Super berarti  atas atau lebih dan Visi berarti lihat, tilik, awasi[4]. Seorang supervisor memang mempunyai posisi di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Atau setidaknya seorang supervisor harus memiliki pengalaman dan ilmu lebih dibandingkan dengan guru dan kepala sekolah dalam binaaanya.
Berhubungan dengan kepengawasan, Sagala mengartikan “pengawas sekolah identik dengan supervisi pendidikan yang mempunyai arti khusus yaitu membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personal atau lembaga”[5]. Pada pengertian di atas Sagala melihat secara detil pada fungsi kepengawasan yaitu membantu lembaga dan personal yang bekerja pada lembaga tersebut supaya melaksanakan tugas sesuai dengan visi dan misi. Untuk mencapai itu semua tentu perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan agar mutu personal mampu memenuhi keinginan lembaga tersebut. Dalam kaitan dengan pendidikan tentu tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan lainya harus memiliki mutu dan bekerja secara profesional untuk tercapainya visi, misi dan tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
Pengawasan identik dengan supervisi, bila dilihat dari makna kepengawasan yang penulis sebutkan di atas kepengawasan pendidikan dan supervisi pendidikan  merupakan satu kesatuan maksud,  kepengawasan dan supervisi merupakan usaha membimbing, membina mengarahkan personil atau lembaga  sehingga mencapai mutu personil dan lembaga yang diinginkan agar tetap bekerja dalam bingkai prosedur yang  telah ditetapkan. Carter (Daryanto) mengartikan bahwa supervisi adalah “usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin dan membimbing guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan-jabatan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran[6].Dari pengertian diatas, supervisi dimaksud adalah peran dari petugas kepengawasan dalam membimbing pelaku pendidikan seperti guru dan kepala sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti yang diharapkan.
Jadi, diambil suatu kesimpulan bahwa pengawasan atau supervisi erat kaitanya dengan kegiatan membimbing, membina, memonitoring dan memberi pelayanan dalam membantu guru terhadap kegiatan proses pembelajaran agar tetap berjalan seperti yang diharapkan. Dalam penelitian ini, penulis mengkhususkan pada pengawas tingkat dasar yang bekerja atau diangkat sebagai PNS dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Seperti yang penulis sebutkan diatas melihat kinerja pengawas berarti menilai apakah tugas-tugas kepengawasan sudah terlaksana seperti diharapkan. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas, menurut Sudjana maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
1.    Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
2.    Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3.    Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
4.    Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
5.    Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa.
6.    Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya
7.    Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
8.    Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
9.    Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
10.     Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan[7].
Dari uraian diatas, dapat digambarkan dengan jelas bahwa kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan bentuk kerja pengawas yang diwujudkan oleh pengawas dalam bentuk kinerja pengawas meliputi, perencanan program pengawas, pelakasanaan progran kerja pengawas, melaksanakan evalusi, dan pelaporan hasil kerja pengawas, maka kinerja pengawas  dapat diidentikkan dengan perwujudan dari tugas-tugas pengawas.
Dalam hal ini, Sudjana mejelaskan bahwa berdasarkan uraian di atas maka kinerja pengawas dapat dijabarkan dalam bentuk tugas-tugas pengawas meliputi: ”(1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut”[8]. Dalam penelitian ini, penulis mengkhususkan pada tugas pokok yang behubungan dengan pembinaan terhadap guru, yaitu tugas akademik.
Program Kerja Kepengawasan
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengawas sekolah, pengawas sekolah dilengkapi dengan program kerja pengawas. Dalam hal ini,              Gultom  menjelaskan bahwa: “setiap pengawas menyusun program kepengawasan yang terdiri atas progarm tahunan untuk seluruh sekolah binanan dan dua program semester untuk masing-masing sekolah binaan”[9]. Penyusunan program kepengawasan sebagai pedoman bagi pengawas sekolah untuk melakukan tugas-tugasnya. Jadi seluruh pengawas sekolah harus memiliki program kepengawasan.
Selanjutnya, dalam menyusun program kepengawasan, seorang pengawas harus memuat program tahunan dan program semester. Menurut Dharma   “program tahunan disusun sedemikian rupa dan disusun sebagai suatu dokumen yang lengkap dan sistematis, biasanya dalam bentuk paper. Program pengawasan semester mencakup rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan”[10]. Dharma menambahkan bahwa: “kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, program pengawasan semester dapat disusun secara matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya”.[11]
Berdasarkan uraian diatas, dapat  diambil suatu rujukan bahwa setiap pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya perlu menyusun program kepengawasan yang terdiri dari program tahunan dan program semester, yang tujuannya sebagai pedoman kerja bagi kepengawas.
Guru Profesional
Guru profesional merupakan guru yang memiliki kemampuan paedagogik yang tinggi dan  memiliki kemampuan ilmu dalam bidangnya. Dalam hal ini Satori menjelaskan pula bahwa: “profesional merujuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia sorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang  dalam melakukan  pekerjaan  sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua tersebut, istilah profesional dikontraskan  dengan “nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam pekerjaan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja”.[12]
Guru profesional merupakan guru yang memiliki keahlian dalam bidang keguruan dan memiliki kemampuan dispilin ilmu  bidangnya. Guru profesional guru yang selalu menjaga keahliannya tersebut dan mengasah kemampuannya tersebut melalui pemberdayaan, pembinaan dan pelatihan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan masa, sehingga keprofesionalannya benar-benar melekat sesuai dengan profesi guru.
Sebenarnya  seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni:
1.    kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2.    kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3.    kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4.    kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[13]
Menjadi guru yang profesional guru harus memiliki kompentensi dan kemampuan profesional guru lainnya, menurut Suryasubrata (Trimo)  kemampuan profesional tersebut adalah (1) Menguasai bahan, (2) Mengelola program belajar-mengajar, (3) Mengelola kelas, (4) Penggunaan media atau sumber, (5) Menguasai landasan-landasan pendidikan,(6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar, (7) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran, (8)  Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah (9)  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran”[14]
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan adalah guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan profesional dan memiliki kompetensi dan ilmu pengetahuan baik paedagogik maupun llmu lainya yang berhubungan dengan profesi, yang kemampuannya diasah selalu melalui pembinaan dan pelatihan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam penelitian ini guru profesional adalah sejumlah guru tingkat dasar yang bekerja dalam lingkungan Kementerian agama Kabupaten Nagan Raya.

HASIL PENELITIAN
Program Kepengawasan Sekolah Dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa pengawas sekolah tingkat dasar di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya telah menyusun program kepengawasan dalam melakasanakan tugasnya. Hal ini dijelaskan dalam wawancara penulis dengan ketua kelompok kerja (POKJA) pengawas di kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 2 Nopember 2012. Ketua Pokja Pengawas mengatakan bahwa: ”Dalam melaksanakan tugas tentu telah menyusun program kepengawasan baik program semester maupun program tahunan yang disusun secara rapi dalam bentuk dokumen”. 
Dalam Penelitian ini penulis menemukan bahwa program kepengawasan yang dibuat pengawas sekolah di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya  tersebut mencakup program tahunan yang terdiri dari dua program semester. Program pengawasan tersebut berisi tentang pengawasan terhadap sekolah dan guru berkaitan dengan serangkaian tindakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan pengawas sekolah untuk mencapai tujuan pengawasan.
Penulis juga menemukan bahwa dokumen pengawasan yang dibuat oleh pengawas sekolah di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya tidak dalam bentuk lengkap dan tersusun secara sistematis. Penulis tidak melihat adanya daftar isi,  pengantar dan isi program tahunan dan semester tidak dibuat dalam bentuk menyerupai paper yang terdiri dari tiga bab, dan terakhir tidak  ada penutup. Yang penulis temukan bahwa program tahunan dan semester tersebut hanya dalam bentuk dokumen berisi tabel kegiatan pengawas.
Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Tugas Inspecting
Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa pengawas sekolah telah melakukan pengawasan terhadap  guru mencakup kinerja guru mulai dari, persiapan belajar seperti: perangkat mengajar, penguasaan materi, penyajian materi, penggunaan media, penerapan metode dan penilaian.
Dalam hal penggunaan media, pengawas juga ikut mengsupervisi pengaplikasian  media pembelajaran dalam kegiatan pengajaran yang dilakukan oleh guru. Dalam kegiatan observasi kelas, pengawas akan mamantau penggunaan media yang diterapkan oleh guru, apakah penggunaan media tersebut sudah tepat, relevan dan tepat dalam penyajiannnya.
Tugas Advising
Tugas selanjutnya seorang pengawas sekolah berhubungan dengan profesional guru adalah tugas pemberian nasehat pada setiap kunjungan ke sekolah binaan seorang pengawas. Ketua pokja pengawas Kemenag Nagan Raya membenarkan bahwa dalam melakukan kegiatan pengawas, memberi saran atau nasehat  guru untuk menyiapkan bahan-bahan pengajaran, seperti RPP, Silabus, dan  juga meningkatkan kapasitasnya sebagai guru. Selanjutnya ketua Pokjawas menjelaskan bahwa: “setelah Observasi kelas, apabila ada ditemukan kesalahan dalam pengajaran, pengawas akan memberikan saran dan advis untuk perbaikan yang akan datang dalam rangka peningkatan mutu guru”. Jadi, kegiatan pemberian nasehat telah dilakukan oleh pengawas sekolah di Kementerian Agama kabupaten Nagan Raya dalam rangka peningkatan profesional guru.
Tugas Monitoring
Tugas monotoring yaitu suatu tugas mamantau aktifitas guru berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam dokumen program kerja tahunan dan semester pengawas sekolah Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya tahun 2012 cukup jelas tertulis bahwa salah satu program kerja pengawas adalah ikut serta dalam kegiatan pemantauan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan hasil belajar siswa termasuk memantau nilai minimal yang di capai siswa dan juga melihat bahan ajar yang digunakan guru.
Dari wawancara penulis dengan pengawas sekolah   bahwa memang para pengawas melakukan pemantauan terhadap aktifitas guru di dalam kelas, dengan tujuan supaya dapat diketahui kelemahan dan kekurangan guru sehingga dapat diberikan perbaikan dan pengayaan agar kualitas dan kapabiltas guru dalam proses belajar mengajar mencapai sasaran secara maksimal.
            Para pengawas juga melakukan tugas pemantauan kegiatan evaluasi hasil belajar siswa di sekolah. Pengawas sekolah melakukan kegiatan supervisi ke setiap sekolah memantau proses ujian siswa. Ujian yang dipantau adalah ujian akhir semester dan ujian nasional. Pemantauan proses ujian semester dan UN merupakan tugas yang diberikan oleh Kemenag Nagan Raya didasarkan pada Surat Keputusan. Mempunyai jadwal dan tempat tugas masing-masing.
Tugas Reporting
Tugas pokok pengawas selanjutnya adalah reporting. Reporting adalah  melaporkan perkembangan dan hasil supervisi di lapangan kepada yang terkait seperti kepala Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Propinsi atau Kabupaten, kepala sekolah, masyarakat, publik, pemerhati pendidikan atau ke guru yang bersangkutan, untuk dapat ditelaah, dipelajari, diberikan penilaian, atau diberikan tindakan atau ditindaklanjuti atau sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap guru atau lembaga yang disupervisi, Pelaporan tersebut berupa kinerja guru dalam melaksanakan   pembelajaran dan kemajuan belajar siswa
Di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Pengawas sekolah juga melakukan hal yang demikian, setelah kegiatan monitoring dan supervisi dilakukan terhadap guru atau sekolah, hasil supervisi tersebut dibuat dalam bentuk laporan yang akan disampaikan ke Kasi Mapenda Kemenag Nagan Raya atau ke kepala sekolah sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut terhadap guru yang disupervisi.
Tugas Koordinating
Koordianasi merupakan suatu  proses  pengintegrasian tujuan dan aktivitas di dalam suatu organisasi  agar mempunyai keselarasan di dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.  Koordinasi dalam hubungan dengan tugas pengawas sekolah boleh dikatakan bahwa usaha memadukan pekerjaan pengawas untuk dapat dilakukan bersama-sama dalam rangka mencapai sasaran. Kegiatan koordianasi berhubungan dengan dengan peningkatan kualitas guru yang penulis maksud mencakup kegaiatan pengadaan sumber-sumber belajar dan kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru.
Dalam amatan penulis koordianasi antara pengawas dengan yang lain mengenai peningkatan kapasitas guru memang ada, sebagai contoh setiap kegiatan penataran guru pengawas ikut serta dalam pemberian data tentang guru-guru yang perlu dibina, kemudian mengenai pengadaan bahan ajar, pengawas kurang dilibatkan. Ketika penulis menayakan langsung masalah ini pengawas, Ketua pokja pengawas, mengatakan bahwa pengadaan bahan ajar memang sudah diadakan terlebih dahulu sebelum guru mengajar. Jadi penulis dapat menyimpulkan bahwa koordianasi antara pengawas dan instansi lain dalam hal peningkatan kapasitas guru dan pengadaan bahan ajar masih kurang memadai.

Kendala-Kendala Dalam Melaksakan Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Jumlah pengawas sekolah dan areal jangkauan yang luas merupakan kendala utama yang dihadapi oleh pengawas. Seperti yang diungkapkan data statistik data pengawas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya bahwa jumlah pengawas saat ini berjumlah 4 orang, dengan  1 orang pengawas untuk tingkat lanjutan. Jadi pengawas untuk tingkat dasar adalah 3 orang pengawas.
Sementara untuk skop pengawas adalah mencakup seluruh Kabupaten Nagan Raya dengan jumlah Kecamatan 9.  Sementara jumlah sekolah MI adalah sebanyak 18 Madrasah dengan guru 228 orang. Melihat jumlah pengawas yang hanya 3 orang pengawas, daerah tugas yang mencakup seluruh kabupataen Nagan Raya dan jumlah guru yang cukup  banyak, tentu tugas pengawas akan menjadi kendala yang cukup berat.
 Kendala selanjutnya adalah, dalam amatan penulis adalah persepsi guru terhadap pengawas sekolah yang salah. Guru menganggap kedatang pengawas ke sekolah hanya sebagai pemberi keputusan benar atau salahnya seorang guru. Sehingga guru merasa dihakimi dan digurui. Dengan keadaan demikian kurang berkenan seandainya pengawas datang ke sekolah. Hubungan guru pengawas juga masih bersifat hubungan atasan dan bawahan, bukan hubungan sebagai partner kerja.
Umur  pengawas Kabupaten Nagan Raya yang sudah tua, merupakan suatu kendala tersendiri dalam pelaksanaan tugas pengawas. Dengan umur yang demikian tentu semangat kerja akan berkurang, dengan demikan tentu tugas-tugas pengawasan akan terkendala pula.
Umumnya pelaksanaan tugas pengawas masih perpanjangan tangan atasan, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan  masaih menunggu perintah atasan atau SK dari atasan. Hal ini tentu akan menjadi kendala dalam melaksanakan tugas kepengawasan, padahal permasalahan guru yang membutuhkan bimbingan pengawas akan muncul setiap saat.

PEMBAHASAN
Penyusunan Program Kepengawasan Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Menurut pendapat Dharma dalam bukunya Penyusunan Program Kepengawasan Sekolah bahwa:”program pengawasan tahunan disusun dengan cakupan kegiatan pengawasan pada semua sekolah di tingkat kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun. Program pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu Kabupaten/Kota. Program pengawasan semester merupakan penjabaran program pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester. Program pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif”[15]
Dari pendapat diatas dapat dilihat bahwa memang pengawas sekolah MI di Kabupaten Nagan Raya telah menyusun program kepengawasan, baik tahunan dan semester yang isi dan prosedur pembuatan sesuai ketentuan dalam waktu satu tahun, namun penulis melihat bahwa pengawas sekolah tersebut membuat program kepengawasan dengan cakupan untuk seluruh sekolah dalam binaan pengawas tersebut. Dalam dokumen tesebut jumlah sekolah 20 sekolah binaan dengan satu program kepengawasan.  Idealnya pembuatan program tahunan dapat digunakan untuk seluruh sekolah, sedangkan program semester untuk masing-masing sekolah binaan para pengawas, hal ini mengingat karakteristik, visi dan misi suatu sekolah tentu berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Penyusunan program kepengawasan pengawas sekolah di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya belum berpedoman pada sistematika. Idealnya pembuatan program kepengawasan baik program tahunan dan program semester harus mengikuti pedoman yang ada. Dibuat secara sistematis sehingga dapat dilihat dengan mudah, digunakan sebagai pelaporan dan disimpan sebagai dokumen yang baik.
Pelaksanaan Tugas-Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya
Pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan, berdasarkan hasil wawancara penulis dengan  pengawas dan guru yang dibina oleh pengawas tersebut, juga dari  mempelajari dokumen yang ada, penulis melihat bahwa pelaksanaan tugas-tugas tersebut telah memenuhi indikator-indikator dari tugas-tugas tersebut.
Hal ini sesuai seperti diungkapkan Ofsted (Sudjana) dalam bukunya Standar Mutu Pengawas menjelaskan bahwa: Tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan  kelima tugas pokok tersebut[16] .
Relevan dengan pendapat Ofsted bahwa pengawas sekolah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan telah melakukan tugas-tugas kepengawasannya dalam membina dan membimbing guru MI. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah data dan fakta di lapangan yang penulis temukan dalam bentuk wawancara dengan pengawas dan sejumlah guru, observasi di lapangan dan dari dokumen pengawas sekolah yang penulis dapatkan.

Kendala dalam Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya

Dalam menjalankan tugas-tugasnya pengawas sekolah dihadapkan pada beberapa permasalahan utama yang mempengaruhi jalanya kegiatan supervisi. Adapun permasalahan tersebut berupa jumlah pengawas yang sangat terbatas, padahal dengan jumlah guru 228 orang dengan luas wilayah 10 kecamatan dibutuhkan personil pengawas sekolah yang cukup untuk kelayakan menjalankan tugasnya. Untuk sekarang ini dengan jumlah pengawas sekolah 4 Orang berarti setiap pengawas sekolah membina 57 guru dan 20 sekolah binaannya.
Padahal menurut buku Pedoman Kerja Guru Dan Pengawas yang dikeluarkan Kemendiknas menjelaskan seharusnya Jumlah sekolah yang harus dibina untuk tiap pengawas satuan pendidikan paling sedikit 10 (sepuluh) sekolah dan paling banyak 15 (lima belas) sekolah, sedangkan Jumlah guru yang harus dibina untuk tiap pengawas satuan pendidikan paling sedikit 40 (empat puluh) guru dan paling banyak 60 (enam puluh) guru[17]. Dengan kondisi demikian tentu jalannya roda kepengawasan sekolah di  Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya akan kurang efektif.
Persoalan lain yang dihadapi pengawas sekolah adalah persepsi guru yang menganggap pengawas sekolah sebagai orang harus diwaspadai, kedatangan pengawas sekolah untuk mengawasi kerja guru. Tentu hal ini sangat mempengaruhi kerja pengawas. menurut  Sudjana  dalam bukunya Standar Mutu Pengawas telah menegaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik seperti di atas, salah satunya pengawas hendaklah berperen sebagai:”Mitra guru dalam meningkatkan  mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya”[18]. Melihat peran pengawas tersebut cukup jelas bahwa apabila guru memahami dengan baik, maka akan tercipta hubungan yang harmonis antara guru dan pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Persoalan lain yang jadi kendala adalah umurnya pera pengawas yang sudah tua dan mendekati usia pensiun. Umur rata-rata pengawas sekolah di kmenterian Agama Kabupataen Nagan Raya adalah sekitar 58 sd. 64 tahun. Dengan umur yang demikian tentu akan mempengaruhi kinerja para pengawas yang beban kerjanya cukup berat.
Menurut BPS dalam situs onlinennya www.bps.go.id menjelaskan bahwa tenaga kerja yang produktif berumur antara  15 sampai dengan 65 tahun. Sementara usia kerja menurut juga BPS dalah Usia Kerja adalah suatu tingkat umur seseorang yang diharapkan sudah dapat bekerja dan menghasilkan pendapatannya sendiri. Usia kerja ini berkisar antara 14 sampai 55 tahun.[19]

KESIMPULAN DAN SARAN
Setelah penulis mengadakan penelitian dengan judul: Implementasi Tugas Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Profesional Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya. Menggunakan instrument wawancara, pedoman observasi dan telaah dokumentasi, serta berbagai buku referensi, maka penulis dapat menyimpulkan hasil penelitian sebagai berikut:
1.        Dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasannya, pengawas sekolah menyusun program kepengawasan untuk meningkatkan profesional guru MI Di Kabupaten Nagan Raya. Adanya dokumen program kepengawasan, baik program tahunan maupun program semester pada setiap pengawas sekolah yang memuat  kegiatan supervisi akademik dan manajerial dalam usaha membina profesional guru dan manajemen kepala sekolah. Program kepengawasan tersebut disusun belum lengkap.
2.        Pengawas sekolah telah melaksanakan tugas kepengawasan dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya.  Pelaksanaan tugas pengawas sekolah tersebut mencakup tugas-tugas seperti: (1) inspecting meliputi kegiatan  pengawasan pada pelaksanaan kurikulum, penggunaan media dan sumber bahan ajar, (2) advising pada pengawasan akademik mencakup  kegiatan pemberian nasehat setelah pelaksanaan  inspecting, seperti perbaikan kegiatan pelaksanaan kurikulum, PBM dan peningkatan kompetensi pribadi guru, (3) monitoring  berhubungan dengan pelaksanaan PBM dan hasil belajar siswa, (4) pelaksanaan tugas reporting pada pengawasan akademik meliputi kegiatan pelaporan hasil kepengawasan pada atasan guru dan pengawas sebagai rekomendasi,  dan (5) pelaksanaan tugas Koordinating berhubungan dengan kegiatan pengadaan sumber-sumber belajar dan kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru. Pelaksanaan tugas ini masih kurang memadai, hal ini terlihat belum terlaksananya dengan baik koordinasi dalam hal pengadaan bahan ajar guru dan dalam hal pelatihan guru di tingkat Kabupaten.
3.        Ada beberapa kendala yang dihadapi pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru MI di Kabupaten Nagan Raya diantaranya yaitu: jumlah pengawas yang terbatas, dimana untuk 1 pengawas 57 guru dan 20 sekolah binaan, pada hal layaknya untuk 1 pengawas 40 guru dan 10 sekoh binaan.  Persepsi guru yang salah terhadap pengawas, seharusnya guru melihat pengawas sekolah sebagai partner kerja. Dan usia kerja para pengawas yang telah tua meskipun masih dalam kategori tenaga kerja yang produktif ( 15 sd. 65 tahun ), idealnya usia pengawas sekolah sekitar antara 25 sampai dengan 54 tahun.
Saran-saran
Setelah penulis melakukan penelitian tentang Implementasi tugas pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru MI di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, penulis mengaharapkan hasil penelitian ini akan memberikan saran-saran atau sumbangan pemikiran. Adapun saran-saran tersebut berupa:
1.   Penelitian yang penulis lakukan mengenai pelaksanaan tugas pengawasan dalam meningkatkan profesional guru belumlah menyeluruh dan sempurna, jadi penelitian ini akan memberikan sumbangan pemikiran, bahan masukan atau referensi untuk dilaksanakan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi tugas-tugas pengawas sekolah dalam meningkatkan profesional guru.
2.   Pembina sekolah dan guru oleh pengawas sekolah cendrung bersifat formalitas. Pengawas sekolah melaksanakan tugasnya menunggu perintah dari atasan. Padahal permasalahan dan problema guru berkenaan dengan PBM bisa timbul kapanpun, Jadi untuk kedepan para pengawas melakukan supervisi tidak menunggu perintah atasan, SK atau Surat Tugas, karena pembinaan sekolah atau guru bisa dilakukan kapanpun, Jadi pengawas sekolah harus siap dan bersedia saat dibutuhkan. Pengawas sekolah adalah konsultan pendidikan dan selalu siap dalam memperbaiki sekolah dan guru.
3.   Pengawas sekolah di Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya jumlahnya sangat sedikit dan banyak yang sudah tua.  jadi perlu regenerasi dan pengadaan pengawas yang baru di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, yang tujuannya supaya kinerja pengawas akan lebih maksimal dalam membina guru dan sekolah.
4.   Guru masih menganggap bahwa pengawas sekolah merupakan atasan yang ditakuti dan disegani. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan tugas-tugas pengawas akan menjadi kaku dan sangat formal sekali. Jadi penelitian ini akan memberikan kontribusi untuk mengobah pola pikir guru bahwa pengawas sekolah merupakan teman atau partner tempat berdiskusi untuk perbaikan kinerja guru.



[1] Sagala, Syaiful. Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: Alfabet,  2010) hal. 138
[2] Sudjana, Nana. Standar Mutu Pengawas, (Jakarta: Depdiknas, 2006) hal.16
[3] Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitiaf, (Bandung: Alfabeta, 2012) hal. 1
[4] Azhari, Ahmad. Supervisi Rencana Program Pembelajaran, ( Jakarta, Depag, 2008) hal.1
[5] Sagala, Syaiful. Supervisi Pembelajaran..., hal. 89
[6] Daryanto, H.M. Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) hal. 170
[7] Sudjana, Nana. Standar Mutu..., hal. 17
[8] Ibid, hal. 18
[9] Gultom, Syawal. Buku Kerja Pengawas, (Jakarta, PPTK: Kemdiknas, 2011), hal. 25
[10] Dharma, Surya.  Peranan dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah. Dalam Jurnal Tenaga Kependidikan. ( Jakarta, depdiknas,2008), hal. 14
[11] Ibid, hal. 14
[12] Satori, Djam’an.  Profesi Keguruan,( Jakarta, Universitas Terbuka, 2009), hal. 1.4
[13] Kemendiknas , Pedoman Kerja Guru Dan Pengawas, (Jakarta: Kemendiknas,2009)
[14] Trimo. Pembinaan Profesional  Melalui Supervisi PengajaranSemarang: IKIP PGRI Semarang, 2011), hal. 7
[15] Dharma. Surya . Penyusunan Program Pengawas Sekolah. (Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, 2008),hal. 34
[16] Sudjana, Nana. Standar Mutu..., hal. 20
[17] Kemendiknas , Pedoman Kerja Guru...,hal. 18
[18] Sudjana, Nana. Standar Mutu..., hal. 18
[19] BPS. (2009). Analisis usia produktifitas Usia Kerja, online www.bps.go.id diakses pada tanggal 20 Nopember 2012.