Friday, January 19, 2018

PENDEKATAN BELAJAR KREATIF (CREATIVE LEARNING)






Pendekatan Belajar Kreatif ( Creative Learning )
(diringkas: Oleh Zaman Hurri, S.Ag. M.Pd)




Belajar kreatif telah menjadi bagian penting dalam wacana peningkatan mutu pembelajaran. Hingga kini kreativitas telah diterima baik sebagai kompetensi yang melekat pada proses dan hasil belajar. Inti kreativitas adalah menghasilkan sesuatu yang lebih baik atau sesuatu yang baru.
Model belajar kreatif berkembang karena adanya konsep pemikiran kreatif yang mengandung proses mental yang dipergunakan dalam bentuk berfikir seperti pengalaman, pengikatan kembali dan ekspresi, sedangkan kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang bersifat:
1.         Baru: inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
2.         Berguna: lebih enak, praktis, mempermudah, memperlancar, mengembangkan, mendidik memecahkan masalah, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
3.         Dapat dimengerti[1]
Selanjutnya Hamalik dalam bukunya Metode belajar dan Kesulitan Belajar, mengatakan bahwa kreatif adalah sebuah pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Sehingga orang yang dikatakan kreatif adalah memiliki kemampuan kapasitas pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Hamalik juga mengatakan berfikir kreatif merupakan berfikir devergen thinking yang memiliki ciri fleksibelitas, originilitas, fluency (keluwesan, keaslian dan kuantitas out put).[2]
Jeff DeGraff dan Khaterine mengelompokkan kreativitas dalam beberapa profil individu seperti pada penjelasan berikut:
1.      Profil individu imajinif (imagine) memiliki kompetensi dalam mengembangkan kreativitas bersumber dari daya imajinasinya. Sesungguhnya setiap individu memiliki kemampuan menghayal, namun individu imajinatif mampu mewujudkan hayalannya dalam ide dan karya yang unik. Ujung dari hayalnya adalah berkarya. Individu imajinatif mengeksplorasi ide-ide baru, menciptakan tata artistik baru, mewujudkan produk baru, membangun pelayanan baru, memecahkan  masalah dengan cara-cara baru. Potensinya akan berkembang jika didukung dengan kultur lingkungan yang menghargai dengan baik percobaan, melakukan langkah-langkah spekulatif, fokus pada pengembangan ide-ide baru, bahkan melakukan hal yang tidak dapat dilakukan orang sebelumnya.
2.      Profil individu penanam modal (invest) menunjukkan daya kompetisi yang kuat, memiliki kesungguhan dalam berjuang serta intensif dalam mewujudkan keunggulan. Tipe pribadi ini berani kalah dan siap menang dan siap menanggung resiko. Kepribadian investor mengembangkan kreasi dengan cepat sebelum kopetitor dapat melakukannya. Pribadi yang cerdas dan pekerja keras, pikirannya fokus pada kebaikan yang yang akan diraihnya. Karena itu ia memiliki motivasi yang kuat untuk mewujudkan keberhasilan. Kelebihannya ditunjukkan dengan kemampuan merespon dengan cepat tiap perubahan. Berbagai bentuk penemuan baru dalam bidang teknologi lahir dari tipe orang yang memiliki karakter seperti ini, kemauannya kuat dan tidak pernah puas dengan hasil kerja yang diraihnya.
3.      Profil individu pembaharu (improve) ditandai dengan karakter yang kreativitasnya yang tak pernah surut. Aktivitas meniru sesuatu yang ada, memodifikasi, dan menyempurnakannya dan merekayasa sesuatu menjadi baru atau lebih baik, hingga membuat sesuatu berbeda dari sebelumnya. Profil individu pembaharu, seperti julukannya, memiliki karakter sangat kompleks, tak pernah kehabisan ide, pejuang sejati, dan selalu berusaha keras tidak gagal. Keunggulannya bemodalkan keunggulan berpikir yang sistematik, berhati-hati, dan selalu memperbaharui idenya dengan cepat serta dapat menapilkannya sebagai ide dan karya nyata. Orang seperti ini akan bekembang optimal jika tumbuh pada kultur yang berorientasi pada masa depan, fokus pada rencana, mengkreasi sistem dan proses, Lebih dari itu, konsisten terhadap standar dan peraturan yang dijadikan dasar pijakan. Karakter seperti ini mendukung proses kerjanya berdisiplin tinggi, menjujung tingkat kecepatan dan ketepatan yang tinggi. Lebih dari itu, kepatuhannya pada standar terhindar dari kesalahan.
4.      Profil pengeram (incubate) adalah orang yang mematangkan atau mengeram ide-ide inovatif dalam dirinya sebelum gagasan direalisasikan. Profil  memiliki karakter bekerja dengan penuh keyakinan dan sepenuh hati. Jika ia seorang pembisnis maka keyakinan terhadap pekerjaannya lebih daripada bisnis itu sendiri. Ia menghayati kedalamannya. Ia meyakini dengan dilandasi dengan nilai-nilai hidup yang menjadi dasar hidupnya.  Karakter pribadinya selalu mendapat tempat dalam kegiatan belajarnya maupun dalam pekerjaannya.
5.      Profil penggagas memiliki komitmen yang kuat terhadap komunitasnya, fokus membangun kekuatan yang menghargai ide bersama, menjunjung kebersamaan dan efektif berkomunikasi. Kekuatannya didukung pula dengan kebiasaannya tak pernah berhenti belajar, tumbuh kuat dalam kebersamaan, kompeten dalam membangun dukungan, memahami bagaimana belajar dan membangun kekuatan, memahami baik situasi dan kondisi, dan memilih tindakan yang tepat tanpa harus menunggu keputusan yang terlalu lama. Profil penggagas ini tumbuh dalam interaksi kelompok, menyadari pentingnya meningkatkan kekuatan individu melalui kelompok, menghargai sumber daya manusia, melakukan pelatihan, dan meningkatkan efektivitas fungsi organisasi. Dengan demikian setiap tahap kegiatannya teroganisasi dengan baik.[3]
Dari beberapa pengertian tentang kreatif, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kreatif lebih menitik beratkan pada pembelajaran yang mendorong siswa kearah belajar yang  kreatif, baik berpikir maupun bertindak.
Indrawati dalam tulisannya berjudul Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, Dan Menyenangkan Untuk Guru SD menjelaskan pembelajaran kreatif, yaitu pembelajaran yang menstimulasi siswa untuk mengembangkan gagasannya dengan memanfaat sumber belajar yang ada. Strategi mengajar untuk mengembangkan kreativitas siswa adalah :
1.      Memberi kebebasan pada siswa untuk mengembangkan gagasan dan pengetahuan baru
2.      Bersikap respek dan menghargai ide-ide siswa
3.      Penghargaan pada inisiatif dan kesadaran din siswa
4.      Penekanan pada proses bukan penilaian hasil akhir karya siswa.[4]
Sementara itu dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 19, ayat (1) dinyatakan bahwa: “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang gerak yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi siswa”[5].
Amanat perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pendidikan tersebut sering kita dengar dengan istilah PAKEM  (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Untuk dapat melaksanakan amanat perundang­undangan tersebut, guru hendaknya mengubah paradigma mengenai mengajar siswa menjadi membelajarkan siswa. Di samping itu, guru harus memahami hakikat PAKEM dan menguasai berbagai strategi/model pembelajaran yang berorientasi pada PAKEM.
Pembelajaran kreatif merupakan bagian dari pembelajaran PAKEM, yang merupakan pembelajaran yang menjadi primadona sekarang ini di seluruh sekolah baik dari tingkat dasar sampai dengan pergutuan tinggi. Pembelajaran kreatif ini dipadukan dengan pembelajaran yang bersifat aktif, efektif dan menyenangkan. Dengan perpaduan ini diharapkan kegiatan belajar mengajar akan berlansung dengan baik dan tujuan pembelajaran tercapai seperti diharapkan.





[1] D. Campbell dikutip dalam Juhernaidi.wordpress.com, ”Pembelajaran Kreatif”(Online)(2011), http://juhernaidi.wordpress.com/2011/07/23/hakikat-pembelajaran-kreatif/ diaksese tanggal 16 Desember 2011
[2] Hamalik, Oemar, Drs. Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar. ( Bandung : Tarsito.2001 ) hal.179

[3] Jeff Degraff &Katherine A. Lawrence.. Creativity at Work: Developing the Right Practices to Make Innovation Happen,(Michigan: University of Michigan Business School Management Series, Jossey-Bass a Wiley Company. San,2002) hal. 49

[4] Indrawati, Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, Dan Menyenangkan Untuk Guru SD,( Jakarta:PPPPTK IPA,2009)hal. 67

[5] Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 19, ayat (1)

No comments:

Post a Comment