Saturday, December 29, 2012

SUPERVISI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


SUPERVISI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

TUGAS :

MATA KULIAH : SUPERVISI PENDIDIKAN

 

OLEH :

KELOMPOK  V

 ADI WARDANA

ZAMAN HURRI

SAIFUL ARDI


1. Pengertian Supervisi
Supervisi pendidikan, peningkatan kualitas, guru, instrumen. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Isi . Pada Rumawi V sub B disebutkan bahwa: 1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap  perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran. 2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan dan konsultasi. 3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala   dan pengawas satuan pendidikan.
Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa pada kompetensi Supervisi Kepala sekolah yaitu :
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka  peningkatan  profesional guru. 2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan  menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat. 3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
 Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dinyatakan bahwa esensi otonomi daerah adalah mendekatkan masyarakat pada akses perumusan kebijakan pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan di daerahnya. Berlandaskan otonomi daerah, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat mempunyai kewenangan yang lebih besar dalam menyejahterakan dan menyiapkan masyarakatnya untuk bersaing dalam perdagangan global (Djam’an, 1999). Dalam otonomi daerah, dapat dikatakan bahwa ada kebebasan daerah untuk mengatur dan menyusun anggaran rumah tangganya. Hal ini juga berlaku dalam lembaga pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan, seorang kepala sekolah mempunyai kewenangan yang luas dalam mengambil kebijakan. Melalui kebijakan yang didasari oleh kebutuhan daerah itu, maka dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah; istilah ini biasanya disebut dengan muatan lokal. Muatan lokal merupakan suatu kebijakan kurikulum dalam pendidikan yang memasukkan pelajaran sesuai dengan kebutuhan daerah setempat ( Pidarta ,1997).
Selain itu, kepala sekolah mempunyai peran sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor amat berperan dalam menentukan pelaksanaan supervisi di sekolah. Supervisi adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personel sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif sehingga prestasi belajar semakin meningkat ( Pidarta. 1992).
Melalui supervisi, diharapkan seorang guru dapat: (1) bekerja keras dan demokratis, (2) ramah dan suka mendengarkan orang lain, (3) sabar, (4) luas pandangan dan menaruh perhatian kepada orang lain, (5) penampilan pribadi yang menyenangkan dan sopan santun, (6) jujur, (7) suka humor, (8)
kemampuan kerja yang baik dan konsisten, (9) menaruh perhatian pada problem siswa, (10) fleksibel dalam cara mengajar, (11) bisa menggunakan pujian dan mau memperbaiki, (12) pandai dalam mengajar pada bidang studi (Sahertian, 1994)
Oleh karena itu supervisi dalam pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan kinerja guru yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan.

2. Istilah Supervisi
Supervisi secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut antara lain: pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan.
Untuk memperoleh pemahaman dan wawasan tentang supervisi, berikut dikemukakan beberapa pengertian supervisi dari para ahli. Charter Good's Dictionary of Education (dalam Mulyasa, 2002), mendefinisikan supervisi sebagai segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan- tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Sementara dalam Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah, supervisi diartikan sebagai
bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Depdiknas, 2002).
Sedangkan Pidarta memandang supervisi sebagai kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul dalam mendidik dan mengajar siswanya (Pidarta 1992.)
Diantara beberapa definisi supervisi diatas terdapat beberapa kesamaan yaitu: (1) merupakan suatu proses pemberian bantuan, pengarahan, dan pembinaan, (2) pengajaran ditujukan kepada guru-guru, (3) bukan mencari kesalahan bawahan, (4) diberikan untuk membantu meningkatkan dan memperbaiki kemampuan guru dalam pengajaran, (5) meningkatkan prestasi belajar siswa.

3. Tujuan Supervisi
Berdasarkan beberapa kajian terhadap pengertian supervisi dapat disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar, melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Dengan kata lain tujuan supervise pengajaran adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.
Secara khusus, Amatembun (dalam Mulyasa, 2002) mengemukakan bahwa tujuan supervise adalah untuk : (1) membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut, (2) memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknva menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif, (3) membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan, (4) meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong-menolong, (5) memperbesar semangat guru-guru meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya, (6) membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat, (7) melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat, (8) membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, (9) mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara guru-guru.
Sedangkan Sergeovanni (dalam Pidarta, 1992), menyatakan bahwa sehubungan dengan tujuan supervisi adalah: (1) tujuan akhir adalah untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan siswa, (2) tujuan kedua adalah membantu kepala sekolah dalam menyukseskan program pendidikan dari waktu ke waktu secara kontinu, (3) tujuan dekat adalah bekerja sama mengembangkan proses belajar mengajar yang tepat, dan (4) tujuan perantara adalah membina guru-guru agar dapat mendidik para siswa dengan baik atau menegakkan disiplin secara manusiawi.

4. Prinsip-Prinsip Supervisi
Dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor hendaknya memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip supervise menurut Hariwung (1989), dan Sahertian (1994) adalah: (1) supervisi hendaknya bersifat ilmiah yang mencakup unsur-unsur (a) sistematis, berarti dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinu;( b) objektif, artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi; (c) menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar; (d) supervisi dilakukan berdasarkan prinsip demokratis, bukan karena takut atau karena intimidasi atasan,tetapi dilakukan atas dasar kekeluargaan, melalui musyawarah, saling memberi dan menerima; (e) supervisi dilakukan dengan cara bekerja sama atau kooperatif dan selalu mengarahkan kegiatannya untuk mencapai tujuan bersama dengan menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik; (f) supervisi dilakukan atas dasar kreativitas dan inisiatif guru sendiri dimana supervisor hanya memberikan contoh dan dorongan agar tercipta situasi belajar mengajar yang lebih baik; (g) supervisi dilakukan secara terbuka, tidak sembunyi-sembunyi, melainkan dengan cara terus-terang melalui pemberitahuan resmi atau tidak resmi sehingga guru yang akan disupervisi tahu bahwa dirinya akan disupervisi; (h) supervisi hendaknya dilakukan secara profesional, berkesinambungan, dan teratur sehingga diharapkan tercipta self supervision. (2)memperhatikan beberapa prinsip supervisi, sehingga dalam pelaksanaan supervisi hendaknya menghindari kesan sebagai berikut: (a) mencari-cari kesalahan dalam melaksanakan supervisi; (b) pelaksanaan supervisi yang sekedar formalitas; (c) tidak adanya rencana yang rinci secara sistimatis; (d) supervisi hanya diperuntukkan pada guru-guru tertentu saja (tidak menyeluruh) dan tidak kontinyu; (e) tidak memberikan solusi dan tindak lanjut bila ditemukan kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang dilakukan oleh guru; (f) hubungan bersifat birokratif atau sebaliknya membebaskan terhadap guru-guru yang disupervisi; (g)menakut-nakuti dengan memberikan beberapa bentuk sanksi yang akan diberikan; (h) tidak menghargai dan tidak memahami terhadap kemampuan, martabat, dan keunikan yang dimiliki tiap-tiap guru; (i) bersifat sombong menonjolkan diri bahwa dialah yang paling pandai; (j) memberikan nasehat diluar tugasnya tanpa diminta oleh guru yang disupervisi.

5. Teknik-Teknik Supervisi
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan. Teknik-teknik supervisi menurut Pidarta (1992) meliputi: (1) teknik-teknik yang berhubungan dengan kelas: (a) observasi kelas, (b) kunjungan kelas, (2) teknik-teknik dengan berdiskusi : (a) pertemuan formal, (b) pertemuan informal, (c) rapat guru, (3) supervisi yang direncanakan bersama : (a) teknik supervisi sebaya, (b) teknik yang memakai pendapat siswa dan alat elektronika, (4) teknik yang mengunjungi sekolah lain, (5) teknik melalui pertemuan pendidikan.
Tujuan dari observasi kelas ialah ingin memperoleh data tentang segala sesuatu yang terjadi di dalam proses belajar mengajar. Melalui data tersebut, supervisor dapat melakukan pembinaan terhadap guru yang diobservasi Pada teknik kunjungan kelas dalam supervisi, supervisor mengadakan observasi dalam satu pertemuan yang terdiri dari satu sampai tiga jam. Waktu observasi tersebut berguna untuk mengamati secara lengkap segala sesuatu yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Tujuan yang diinginkan oleh teknik kunjungan kelas adalah: (1) membantu guru yang belum berpengalaman, (2) membantu guru yang telah berpengalaman tentang kekeliruan yang dia lakukan, (3)membantu guru pindahan yang belum jelas tentang situasi dan kondisi kelas yang dikerjakan, (4) membantu melaksanakan proyek pendidikan, (5) mengamati perilaku guru pengganti, (6) mendengarkan nara sumber mengajar, (7) mengamati tim pengajar melaksanakan tugasnya pada siswa dalam kelompok kecil/ kelompok besar, (8) mengamati cara mengajar bidang studi yang istimewa, (9)membantu menilai pemakaian media pendidikan.
Neagley (dalam Pidarta,1992).Pertemuan formal adalah pertemuan yang sengaja diadakan pada waktu tertentu, yang dihadiri guru dengan supervisornya. Topik yang dibahas berupa hasil observasi supervisor terhadap aktivitas guru dalam kelas, atau dapat juga berupa topik yang lain.
Sedang pertemuan informal adalah pertemuan-pertemuan yang tidak direncanakan waktu dan tempatnya. Pertemuan bisa terjadi sewaktu-waktu dan dimana saja bila diperlukan. Dalam pertemuan informal guru lebih melakukan ekspresi dibandingkan dengan pertemuan formal. Sedangkan rapat perlu dibedakan dengan pertemuan formal, ialah karena dalam rapat semua guru ikut terlibat, sedangkan dalam pertemuan formal belum tentu semua guru terlibat.
Biasanya rapat guru diadakan secara berkala (misal 3 bulan sekali) atau menurut kebutuhan. Supervisi yang direncanakan bersama adalah supervisi yang telah direncanakan bersama oleh supervisor dan guru-guru yang dibimbingnya. Dalam perencanaan itu sudah ditentukan dan dibahas tentang: (1) bidang studi apa/pokok bahasan apa yang akan dikerjakan; (2) apa yang akan dituju oleh bidang studi/pokok bahasan tersebut; (3) konsep-konsep yang berhubungan dengan cara-cara mencapai tujuan; (4) kapan rencana itu akan dilaksanakan; (5) siapa saja yang akan dilibatkan dalam proses tersebut; (6) bagaimana prosedur supervisi yang akan dilaksanakan.
Prinsip dari teknik supervisi sebaya yaitu guru yang sukses dalam pekerjaannya diberi kesempatan oleh supervisor membantu guru-guru yang lain dalam memperbaiki proses belajar mengajar. Guru tersebut ditunjuk oleh supervisor sebagai partnernya dalam bidang keahlian mereka untuk membantu guru-guru memajukan proses belajar-mengajar
Supervisi yang memakai pendapat para siswa ialah bila supervisor dalam melaksanakan supervisor meminta bantuan beberapa siswa untuk menilai gurunya. Supervisi ini digunakan apabila supervisor merasa kesulitan mendekati guru yang akan disupervisi, misalnya guru gugup dalam mengajar apabila ditunggu supervisor.
Dalam negara yang sudah maju, supervisi dapat dilakukan dengan menggunakan alat elektronika yang dipasang dalam kelas. Bila supervisor ingin mengobservasi kelas, supervisor tinggal mengaktifkan alat yang terpasang di setiap kelas.
Teknik mengunjungi sekolah lain dilakukan ke sekolah yang sudah maju. Sekolah yang sudah maju biasanya menjadi kebanggaan pengelola sekolah di tempat itu. Mereka menceritakan kemajuan itu kepada guru sekolah lain atau mereka mengadakan kunjungan ke sekolah yang lebih maju. Bila kunjungan dilakukan seperti itu maka supervisi dengan mengunjungi sekolah lain sudah dijalankan.
Supervisor dapat memanfaatkan pertemuan-pertemuan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi guru-guru yang dibinanya. Pertemuan-pertemuan pendidikan berupa: diskusi panel, simposium, diskusi formal, dan sebagainya.
Supervisor bekerjasama dengan kepala sekolah dengan mengirim beberapa guru untuk mengikuti pertemuan itu. Dalam hal ini tugas guru yang dikirim adalah: (1) menyiapkan diri tentang hal yang akan dibahas dalam pertemuan, (2) menjadi peserta yang baik dan bertanggung jawab dalam pertemuan, (3) membuat ringkasan hasil pertemuan, (4) melaporkan hasil pertemuan kepada supervisor, (5) melaksanakan hasil pertemuan itu di sekolah.
 Tugas supervisor adalah mengarahkan dan membimbing para guru dalam proses belajar mengajar (Pidarta, 1992). Dengan adanya pengarahan dan pembimbingan dari supervisor, seorang guru diharapkan dapat: (1) membuat perencanaan mengajar, (2)melaksanakan pembelajaran, (3) menilai proses dan hasil belajar siswa, (4) mempunyai sikap dan sifat yang baik; ini ditandai dengan: adil, percaya dan suka kepada siswa, sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa terhadap siswa, penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik dengan masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajaran, suka kepada mata pelajaran yang diberikannya, dan berpengetahuan luas ( Purwanto, 2003) (5) mempunyai peran yang baik,yang bisa dilihat dari penceramah, nara sumber, fasilitator, konselor, pemimpin kelompok, tutor, manajer, kepala laboratorium, perancang program, dan manipulator yang dapat mengubah situasi belajar Oliva (dalam Sahertian, 1994).
Agar supervisi yang dilakukan supervisor mencapai hasil yang baik, hendaknya supervisor:(1) bersikap bersahabat, (2) mendengarkan pembicaraan dan hati-hati, (3) berusaha meningkatkan partisipasi, (4) ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan dan mencari sebab-sebabnya, ( 5) memberi saran-saran, (6) mencatat rencana dan saran-saran, (7) berusaha agar sebab-sebab permasalahan diketemukan secara jelas, (8) buat ringkasan tentang ide-ide, kesimpulan, dan keputusan, (9) buat penilaian tentang pertemuan itu. Marks (dalam Pidarta,1992).
Sesuai dengan pembahasan masalah supervisi dalam tulisan ini ,maka aspek-aspek yang perlu disupervisi meliputi (1)kurikulum;dalam kaitannya dengan kurikulum, maka hal-hal yang perlu disupervisi adalah : (a) pemahaman guru terhadap kurikulum, (b) penjabaran guru terhadap teknik penilaian, (c) penjabaran dan penyesuaian kurikulum,(2)kegiatan belajar mengajar yang meliputi : (a) rencana pekan efektif, (b) penyusunan program tahunan oleh guru, (c) penyusunan program catur wulan oleh guru, (d) membuat satuanpelajaran, (e) membuat rencana pengajaran, (f) membuat analisis materi pelajaran, (g) analisis ulangan harian,(h) pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan, (i) program kokurikuler, (j) program bimbingan dan konseling, (k) jurnal kegiatan belajar mengajar.
Supervisor pada lembaga pendidikan sekolah dasar dalam mengarahkan dan membimbing guru agar mencapai hasil yang baik, supervisor harus membuat angket penilaian sebagai alat bantu pada saat supervisor mengadakan supervisi. Angket-angket yang harus dibuat antara lain: (1) lembar monitoring penerimaan dan orientasi siswa baru, (2) pengendali jadwal pelajaran, (3)pemantauan pelaksanaan ulangan umum,(4) pemantauan ujian akhir, (5) lembar supervisi administrasi sekolah , (6) lembar supervise administrasi kelas ; (7) lembar observasi kelas.

6. Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar
Peningkatan mutu pendidikan adalah merupakan salah satu tugas dari supervisor. Hal ini adalah sebagai gambaran bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum gagal, sebab ia mampu menempa manusia-manusia yang dapat melaksanakan pembangunan di segala bidang seperti sekarang (Pidarta, 1990).
Dalam proses pendidikan terdapat 3 dimensi yang harus diperhatikan oleh supervisor, yaitu: (1) dimensi substantif, mengenai bahan apa yang akan diajar, (2) dimensi tingkah laku, tentang bagaimana guru mengajar, (3) dimensi lingkungan fisik, mengenai sarana dan prasarana (Lawrence dalam Hamalik, 2002).
Supervisor menurut Pidarta (1990) digolongkan menjadi 2 yaitu: (1) Kantor Diknas, dan (2) Kepala Sekolah. Dalam pembahasan tulisan ini supervisor yang dimaksud ialah kepala sekolah. Sebagai supervisor, kepala sekolah harus berusaha memberikan kesempatan dan bantuan profesional kepada guru-guru untuk tumbuh dan berkembang, serta mengidentifikasi bakat-bakat dan kesanggupan(Syaefuddin, 1998).
Dalam peningkatan keprofesionalan seorang guru oleh supervisor, diharapkan seorang guru tersebut : (1) mampu mengembangkan tanggung jawab yang baik, (2) mampu melaksanakan perannya secara berhasil, (3) mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, (4) mampu melaksanakan perannya dalam proses belajarmengajar (Hamalik, 2002). Selain itu kepala sekolah sebagai supervisor menaruh perhatian kepada koordinasi antara guru kelas, memperhatikan kebutuhan orang tua siswa dan masyarakat, dan menjembatani lingkungan luar dan sekolah (Pidarta, 1992). Dengan adanya perhatian dari supervisor mengenai hal di atas, maka pendidikan sebagai salah satu bentuk investasi sumber daya manusia dapat terwujud. Pendidikan sebagai bentuk investasi sumber daya manusia memiliki 3 tujuan, yaitu: (1) pendidikan suatu bentuk konsumsi yang dapat memenuhi kepuasan seseorang untuk menikmati peralihan pengetahuan dan keterampilan pada waktu sekarang, (2) pendidikan dapat membantu peningkatan keterampilan dan pengetahuan bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan tenaga kerja lulusan pendidikan di masa mendatang, (3) pendidikan dapat memberikan pengaruh terhadap pemerataan pendapatan masyarakat melalui pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan (Suryadi,1994).Secara tidak langsung supervisor mempunyai pengaruh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pada era globalisasi. Ini dapat dilihat dari sumber daya manusia yang : (1) mampu mengarahkan diri sendiri untuk hidup mandiri, (2) dapat berpikir reflektif dan kreatif, (3) berani mengambil resiko dan siap untuk bersaing, (4) memiliki pribadi yang kuat, (5) memiliki semangat dan melaksanakan ilmu dan teknologi, (6) mampu berbahasa asing, (7) dapat membawa diri di dalam pergaulan dunia dan menghormati hak orang lain, (8) berwawasan yang luas ke depan serta tidak takut kepada perubahan, (9) mampu mengadakan kerjasama dalam waktu yang relatif lama, (10) Pancasilais, (11) taat beragama, (12) suka belajar dengan prinsip-prinsip belajar seumur hidup(Pidarta, 1998). Kepala sekolah sebagai supervisor harus dapat menyediakan pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Daerah pengetahuan yang harus disediakan agar bisa dikuasai oleh guru, yaitu: (1) studi analisis terhadap pengajaran, (2) struktur dan kegunaaan pengetahuan, (3) konsep-konsep tentang perkembangan manusia dan belajar, (4) desain belajar mengajar, (5) demonstrasi dan evaluasi komptensi-komptensi mengajar.
(Harbert La Crobe (dalam Hamalik, 2002).Supervisor lembaga pendidikan sekolah dasar dalam melakukan supervisi perlu menggunakan beberapa instrumen untuk merekam keadaan dan kegiatan yang berlangsung di sekolah dasar yang disupervisi.
Dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah (Depdiknas, 2002) diberikan beberapa contoh instrumen yang meliputi : (1) instrumen monitoring penerimaan dan orientasi siswa baru, (2) pengendalian jadwal pelajaran, (3) instrumen pemantauan pelaksanaan ulangan umum bersama, (4) instrumen pemantauan pelaksanaan UAN, (5) instrument administrasi sekolah, (6) instrumen administrasi kelas, (7) instrumen observasi kelas.
Instrumen monitoring penerimaan siswa baru digunakan untuk merekam : (1) ada tidaknya pengumuman penerimaan siswa baru, (2) ada-tidaknya kepanitiaan penerimaan siswa baru, (3) jumlah pendaftar, (4) jumlah pendaftar yang diterima, dan (5) jumlah pendaftar yang tidak diterima. Instrumen monitoring orientasi siswa baru digunakan untuk merekam ada tidaknya: (1) perkenalan dengan guru-guru, (2) perkenalan dengan kakak-kakak kelasnya, (3) perkenalan dengan jadwal pelajaran, (4) pengenalan dengan lingkungan sekolah, (5) penjelasan tata tertib sekolah, (6) upacara bendera. Instrumen pengendali jadwal pelajaran digunakan untuk merekam pukul berapa murid-murid kelas 1 s/d kelas VI : (1) masuk kelas, (2) istirahat I, (3) istirahat II, dan (4) pulang. Instrumen pemantauan pelaksanaan ulangan umum bersama digunakan untuk merekam: (1) waktu (hari dan tanggal) pelaksanaan umum, (2) nama sekolah dasar, (3) jumlah murid yang hadir dan yang tidak hadir kelas I s/d kelas VI, (4) pengawasnya dari guru SD yang bersangkutan atau dari guru SD lain atau campuran, (5) dilaksanakan sesuai jadwal atau tidak, (6) mata pelajaran yang diujikan pada saat pemantauan, (7) tingkat kesukaran soal ulangan, (8) tingkat kejarangan tempat duduk peserta ulangan, (9) sumber dana untuk biaya ulangan, (10) pembuat naskah ulangan pada tingkat SD yang bersangkutan, tingkat kecamatan, atau tingkat kabupaten, (11) saran dan usul kepala SD yang disupervisi. Instrumen pemantauan pelaksanaan UAN digunakan untuk merekam: (1) waktu (hari, tanggal dan jam) pelaksanaan UAN, (2) nama dan alamat SD yang disupervisi, (3) jumlah siswa yang mendaftar, yang mengikuti, dan yang tidak mengikuti UAN, (4) nomor-nomor siswa yang tidak mengikuti UAN beserta alasan masing-masing, (5) bidang studi yang di-UAN-kan pada saat disupervisi, (6) jumlah guru pengawas dan asal SDnya masing-maisng, (7) ruang UAN yang jumlah pengawasnya dua orang dan satu orang, (8) keadaan/suasana pelaksanaan UAN pada saat disupervisi. Instrumen administrasi sekolah digunakan untuk merekam: (1) nama dan alamat SD yang disupervisi, (2) nama kepala SD, (3) administrasi pendidikan dan pengajaran, (4) administrasi kesiswaan, (5) administrasi ketenagaan, (6) administrasi keuangan, dan (7) hubungan dengan masyarakat. Instrumen administrasi pendidikan dan pengajaran meliputi: (a) program tahuan, (b) program catur wulan, (c) jadwal pelajaran, (d) program supervisi, (e) pelaksanaan ulangan akhir catur wulan, (f) rapat guru,dan (g) program ekstra kurikuler.Instrumen administrasi kesiswaan
meliputi: (a) buku induk siswa, (b) rincian jumlah siswa, (c) buku klaper, (d) mutasi siswa, (e) absensi siswa, (f) notulen rapat kenaikan kelas dan kelulusan.Instrumen administrasi ketenagaan meliputi: (a) buku induk pegawai, (b) daftar ketenagaan, (c) struktur organisasi, (d) pembagian tugas, (e) daftar hadir, (f) daftar piket, (g) buku pembinaan pegawai, (h) DP3.Instrumen administrasi keuangan meliputi: (a)RAPBS, (b) daftar gaji, (c) buku kas umum, (d) buku kas bantuan pemerintah, (e) buku inventaris. Instrumen hubungan dengan masyarakat meliputi: (a) rapat BP3/Komite sekolah, dan (b) kunjungan ke wali murid. Instrumen administrasi kelas diguna-kan untuk merekam :
(1) nama dan alamat SD, (2) tingkatan kelas, (3) nama, NIP dan pangkat/golongan guru kelas, (4) program catur wulan, (5) buku persiapan harian, (6) evaluasi, (7) analisis hasil evaluasi, (8) program perbaikan dan pengayaan, (9) bimbingan dan penyuluhan, (10) bank data, (11) absensi siswa, (12) papan absen, (13) buku inventaris kelas,dan (14) tata tertib siswa.Instrumen observasi kelas digunakan untuk merekam: (1) nama dan alamat SD, (2) tingkatan kelas, (3) nama, NIP, dan pangkat/golongan guru kelas, (4) pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang diajarkan pada saat disupervisi, (5) rumusan tujuan pembelajaran, (6) kegiatan belajar-mengajar, (7) cara mengorganisir kegiatan belajar mengajar, (8) penggunaan alat/media/sumber belajar, (9) kreatifitas siswa dalam memecahkan masalah, (10) bentuk evaluasi/tes/uraian subyektif, lisan,dan perbuatan, (11) bimbingan dan pelayanan individu siswa, (12) catatan untuk penguatan/perbaikan kegiatan belajar mengajar.

7.   Penutup

Pada lembaga pendidikan sekolah dasar yang menjadi supervisor adalah kepala sekolah. Kepala sekolah mengarahkan dan membimbing guru dalam sekolah atau mensupervisi guru. Supervisi merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf dan guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Tujuan supervisi ialah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi belajar mengajar yang baik. Berlandaskan tujuan supervisi tersebut diharapkan guru dapat bekerja keras, demokratis, ramah, sabar, luas pandangan, sopan santun, jujur, suka humor, konsisten, fleksibel, dan lain-lain.Agar supervisi mendapatkan hasil yang baik, hendaknya supervisor bersikap bersahabat, mendengarkan pembicaraan, berusaha meningkatkan partisipasi, ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan, memberi saran-saran, mencatat rencana, membuat ringkasan dan membuat penilaian.Supervisor dalam melakukan supervisi, perlu membuat instrumen yang meliputi: instrumen penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali jadwal pelajaran, instrumen pemantauan ulangan umum, instrument pemantauan ujian akhir, instrumen supervisi administrasi sekolah dan kelas, dan instrument observasi kelas.

8.  Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Djam’an. 1999. Analisis Kebijaksanaan Dalam Konteks Desentralisasi Dan Otonomi Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksara.

Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru. Jakarta: Bumi Aksara.

Jurnal Pendidikan. Malang : Universitas Muhamadiyah Malang.

Jurnal Pendidikan Dasar, VOL. 6, NO.1, 2005: 1 – 60

Hariwung, A.J. 1989. Supervisi Pendidikan. Jakarta : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan,

Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pidarta, Made. 1998. Manajemen Pendidikan Dan Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan. Malang : IKIP Malang.

___________ 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : Rineka cipta.

___________ 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

___________ 1990. Perencanaan Pendidikan Partisipatori. Jakarta : Rineka Cipta.

Purwanto, M. Ngalim. 2003. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Sahertian, Piet. 1994. Profil Pendidikan Profesional. Yogyakarta : Andi Offset.

Suryadi. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Syaefuddin. 1998. Kinerja Kepala Sekolah Dasar Dalam Melaksanakan Supervisi Pengajaran.

No comments:

Post a Comment