SUPERVISI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TUGAS :
MATA KULIAH : SUPERVISI PENDIDIKAN
OLEH :
KELOMPOK V
ADI WARDANA
ZAMAN HURRI
SAIFUL ARDI
1. Pengertian Supervisi
Supervisi
pendidikan, peningkatan kualitas, guru, instrumen. Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Isi . Pada Rumawi V sub B disebutkan bahwa: 1. Supervisi proses pembelajaran
dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan
dan penilaian hasil pembelajaran. 2. Supervisi pembelajaran
diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan dan
konsultasi. 3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa pada kompetensi Supervisi Kepala sekolah yaitu :
1.
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesional guru. 2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dan tehnik
supervisi yang tepat. 3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999,
dinyatakan bahwa esensi otonomi daerah adalah mendekatkan masyarakat pada akses
perumusan kebijakan pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan di
daerahnya. Berlandaskan otonomi daerah, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat
mempunyai kewenangan yang lebih besar dalam menyejahterakan dan menyiapkan masyarakatnya
untuk bersaing dalam perdagangan global (Djam’an, 1999). Dalam otonomi daerah, dapat
dikatakan bahwa ada kebebasan daerah untuk mengatur dan menyusun anggaran rumah
tangganya. Hal ini juga berlaku dalam lembaga pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan, seorang
kepala sekolah mempunyai kewenangan yang luas dalam mengambil kebijakan.
Melalui kebijakan yang didasari oleh kebutuhan daerah itu, maka dapat
meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah; istilah ini biasanya
disebut dengan muatan lokal. Muatan lokal merupakan suatu kebijakan kurikulum
dalam pendidikan yang memasukkan pelajaran sesuai dengan kebutuhan daerah
setempat ( Pidarta ,1997).
Selain itu, kepala sekolah mempunyai
peran sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor amat berperan dalam
menentukan pelaksanaan supervisi di sekolah. Supervisi adalah suatu proses
pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personel sekolah
lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif sehingga prestasi
belajar semakin meningkat ( Pidarta. 1992).
Melalui supervisi, diharapkan
seorang guru dapat: (1) bekerja keras dan demokratis, (2) ramah dan suka
mendengarkan orang lain, (3) sabar, (4) luas pandangan dan menaruh perhatian
kepada orang lain, (5) penampilan pribadi yang menyenangkan dan sopan santun,
(6) jujur, (7) suka humor, (8)
kemampuan kerja yang baik dan konsisten,
(9) menaruh perhatian pada problem siswa, (10) fleksibel dalam cara mengajar,
(11) bisa menggunakan pujian dan mau memperbaiki, (12) pandai dalam mengajar
pada bidang studi (Sahertian, 1994)
Oleh karena itu supervisi dalam
pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan kinerja guru yang pada
gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
2. Istilah Supervisi
Supervisi secara etimologi berasal
dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat
dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh
pihak atasan terhadap aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Terdapat
beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksanaannya
istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah
tersebut antara lain: pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung
arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan yang dilakukan
sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana
kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk
mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam
suatu pekerjaan.
Untuk memperoleh pemahaman dan
wawasan tentang supervisi, berikut dikemukakan beberapa pengertian supervisi
dari para ahli. Charter Good's Dictionary of Education (dalam Mulyasa, 2002),
mendefinisikan supervisi sebagai segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru
dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru,
menyeleksi dan merevisi tujuan- tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan
metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Sementara dalam Petunjuk
Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah, supervisi diartikan sebagai
bantuan yang diberikan kepada seluruh
staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik
(Depdiknas, 2002).
Sedangkan Pidarta memandang
supervisi sebagai kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan
betul dalam mendidik dan mengajar siswanya (Pidarta 1992.)
Diantara beberapa definisi supervisi
diatas terdapat beberapa kesamaan yaitu: (1) merupakan suatu proses pemberian
bantuan, pengarahan, dan pembinaan, (2) pengajaran ditujukan kepada guru-guru,
(3) bukan mencari kesalahan bawahan, (4) diberikan untuk membantu meningkatkan dan
memperbaiki kemampuan guru dalam pengajaran, (5) meningkatkan prestasi belajar siswa.
3. Tujuan Supervisi
Berdasarkan beberapa kajian terhadap
pengertian supervisi dapat disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan
iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar, melalui
pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Dengan kata lain tujuan supervise pengajaran
adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana
meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.
Secara khusus, Amatembun (dalam
Mulyasa, 2002) mengemukakan bahwa tujuan supervise adalah untuk : (1) membina
kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang
sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut, (2)
memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan
peserta didiknva menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif, (3) membantu
kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap
aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong
mereka merencanakan perbaikan-perbaikan, (4) meningkatkan kesadaran kepala
sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang
demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong-menolong,
(5) memperbesar semangat guru-guru meningkatkan motivasi berprestasi untuk
mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya, (6) membantu kepala
sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada
masyarakat, (7) melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap
tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari
masyarakat, (8) membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi
aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, (9)
mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara guru-guru.
Sedangkan Sergeovanni (dalam
Pidarta, 1992), menyatakan bahwa sehubungan dengan tujuan supervisi adalah: (1)
tujuan akhir adalah untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan siswa, (2)
tujuan kedua adalah membantu kepala sekolah dalam menyukseskan program
pendidikan dari waktu ke waktu secara kontinu, (3) tujuan dekat adalah bekerja
sama mengembangkan proses belajar mengajar yang tepat, dan (4) tujuan perantara
adalah membina guru-guru agar dapat mendidik para siswa dengan baik atau
menegakkan disiplin secara manusiawi.
4. Prinsip-Prinsip Supervisi
Dalam melaksanakan tugasnya kepala
sekolah yang berfungsi sebagai supervisor hendaknya memahami dan
mengimplementasikan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip supervise menurut
Hariwung (1989), dan Sahertian (1994) adalah: (1) supervisi hendaknya bersifat
ilmiah yang mencakup unsur-unsur (a) sistematis, berarti dilaksanakan secara
teratur, berencana dan kontinu;( b) objektif, artinya data yang didapat
berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi; (c) menggunakan alat
(instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan
penilaian terhadap proses belajar mengajar; (d) supervisi dilakukan berdasarkan
prinsip demokratis, bukan karena takut atau karena intimidasi atasan,tetapi
dilakukan atas dasar kekeluargaan, melalui musyawarah, saling memberi dan
menerima; (e) supervisi dilakukan dengan cara bekerja sama atau kooperatif dan
selalu mengarahkan kegiatannya untuk mencapai tujuan bersama dengan menciptakan
situasi belajar mengajar yang lebih baik; (f) supervisi dilakukan atas dasar kreativitas
dan inisiatif guru sendiri dimana supervisor hanya memberikan contoh dan
dorongan agar tercipta situasi belajar mengajar yang lebih baik; (g) supervisi
dilakukan secara terbuka, tidak sembunyi-sembunyi, melainkan dengan cara
terus-terang melalui pemberitahuan resmi atau tidak resmi sehingga guru yang
akan disupervisi tahu bahwa dirinya akan disupervisi; (h) supervisi hendaknya dilakukan
secara profesional, berkesinambungan, dan teratur sehingga diharapkan tercipta self
supervision. (2)memperhatikan beberapa prinsip supervisi, sehingga dalam
pelaksanaan supervisi hendaknya menghindari kesan sebagai berikut: (a)
mencari-cari kesalahan dalam melaksanakan supervisi; (b) pelaksanaan supervisi
yang sekedar formalitas; (c) tidak adanya rencana yang rinci secara sistimatis;
(d) supervisi hanya diperuntukkan pada guru-guru tertentu saja (tidak
menyeluruh) dan tidak kontinyu; (e) tidak memberikan solusi dan tindak lanjut
bila ditemukan kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang dilakukan oleh guru;
(f) hubungan bersifat birokratif atau sebaliknya membebaskan terhadap guru-guru
yang disupervisi; (g)menakut-nakuti dengan memberikan beberapa bentuk sanksi
yang akan diberikan; (h) tidak menghargai dan tidak memahami terhadap kemampuan,
martabat, dan keunikan yang dimiliki tiap-tiap guru; (i) bersifat sombong
menonjolkan diri bahwa dialah yang paling pandai; (j) memberikan nasehat diluar
tugasnya tanpa diminta oleh guru yang disupervisi.
5. Teknik-Teknik Supervisi
Supervisor hendaknya dapat memilih
teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk
kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat
dipilih dan digunakan supervisor pendidikan. Teknik-teknik supervisi menurut
Pidarta (1992) meliputi: (1) teknik-teknik yang berhubungan dengan kelas: (a)
observasi kelas, (b) kunjungan kelas, (2) teknik-teknik dengan berdiskusi : (a)
pertemuan formal, (b) pertemuan informal, (c) rapat guru, (3) supervisi yang
direncanakan bersama : (a) teknik supervisi sebaya, (b) teknik yang memakai
pendapat siswa dan alat elektronika, (4) teknik yang mengunjungi sekolah lain,
(5) teknik melalui pertemuan pendidikan.
Tujuan dari observasi kelas ialah
ingin memperoleh data tentang segala sesuatu yang terjadi di dalam proses
belajar mengajar. Melalui data tersebut, supervisor dapat melakukan pembinaan terhadap
guru yang diobservasi Pada teknik kunjungan kelas dalam supervisi, supervisor
mengadakan observasi dalam satu pertemuan yang terdiri dari satu sampai tiga
jam. Waktu observasi tersebut berguna untuk mengamati secara lengkap segala
sesuatu yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Tujuan yang diinginkan oleh
teknik kunjungan kelas adalah: (1) membantu guru yang belum berpengalaman, (2)
membantu guru yang telah berpengalaman tentang kekeliruan yang dia lakukan,
(3)membantu guru pindahan yang belum jelas tentang situasi dan kondisi kelas
yang dikerjakan, (4) membantu melaksanakan proyek pendidikan, (5) mengamati
perilaku guru pengganti, (6) mendengarkan nara sumber mengajar, (7) mengamati
tim pengajar melaksanakan tugasnya pada siswa dalam kelompok kecil/ kelompok
besar, (8) mengamati cara mengajar bidang studi yang istimewa, (9)membantu menilai
pemakaian media pendidikan.
Neagley (dalam
Pidarta,1992).Pertemuan formal adalah pertemuan yang sengaja diadakan pada
waktu tertentu, yang dihadiri guru dengan supervisornya. Topik yang dibahas
berupa hasil observasi supervisor terhadap aktivitas guru dalam kelas, atau
dapat juga berupa topik yang lain.
Sedang pertemuan informal adalah
pertemuan-pertemuan yang tidak direncanakan waktu dan tempatnya. Pertemuan bisa
terjadi sewaktu-waktu dan dimana saja bila diperlukan. Dalam pertemuan informal
guru lebih melakukan ekspresi dibandingkan dengan pertemuan formal. Sedangkan
rapat perlu dibedakan dengan pertemuan formal, ialah karena dalam rapat semua
guru ikut terlibat, sedangkan dalam pertemuan formal belum tentu semua guru
terlibat.
Biasanya rapat guru diadakan secara
berkala (misal 3 bulan sekali) atau menurut kebutuhan. Supervisi yang
direncanakan bersama adalah supervisi yang telah direncanakan bersama oleh
supervisor dan guru-guru yang dibimbingnya. Dalam perencanaan itu sudah
ditentukan dan dibahas tentang: (1) bidang studi apa/pokok bahasan apa yang
akan dikerjakan; (2) apa yang akan dituju oleh bidang studi/pokok bahasan
tersebut; (3) konsep-konsep yang berhubungan dengan cara-cara mencapai tujuan;
(4) kapan rencana itu akan dilaksanakan; (5) siapa saja yang akan dilibatkan
dalam proses tersebut; (6) bagaimana prosedur supervisi yang akan dilaksanakan.
Prinsip dari teknik supervisi sebaya
yaitu guru yang sukses dalam pekerjaannya diberi kesempatan oleh supervisor membantu
guru-guru yang lain dalam memperbaiki proses belajar mengajar. Guru tersebut
ditunjuk oleh supervisor sebagai partnernya dalam bidang keahlian mereka untuk
membantu guru-guru memajukan proses belajar-mengajar
Supervisi yang memakai pendapat para
siswa ialah bila supervisor dalam melaksanakan supervisor meminta bantuan
beberapa siswa untuk menilai gurunya. Supervisi ini digunakan apabila
supervisor merasa kesulitan mendekati guru yang akan disupervisi, misalnya guru
gugup dalam mengajar apabila ditunggu supervisor.
Dalam negara yang sudah maju, supervisi
dapat dilakukan dengan menggunakan alat elektronika yang dipasang dalam kelas.
Bila supervisor ingin mengobservasi kelas, supervisor tinggal mengaktifkan alat
yang terpasang di setiap kelas.
Teknik mengunjungi sekolah lain
dilakukan ke sekolah yang sudah maju. Sekolah yang sudah maju biasanya menjadi
kebanggaan pengelola sekolah di tempat itu. Mereka menceritakan kemajuan itu
kepada guru sekolah lain atau mereka mengadakan kunjungan ke sekolah yang lebih
maju. Bila kunjungan dilakukan seperti itu maka supervisi dengan mengunjungi
sekolah lain sudah dijalankan.
Supervisor dapat memanfaatkan
pertemuan-pertemuan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi guru-guru yang
dibinanya. Pertemuan-pertemuan pendidikan berupa: diskusi panel, simposium,
diskusi formal, dan sebagainya.
Supervisor bekerjasama dengan kepala
sekolah dengan mengirim beberapa guru untuk mengikuti pertemuan itu. Dalam hal
ini tugas guru yang dikirim adalah: (1) menyiapkan diri tentang hal yang akan
dibahas dalam pertemuan, (2) menjadi peserta yang baik dan bertanggung jawab
dalam pertemuan, (3) membuat ringkasan hasil pertemuan, (4) melaporkan hasil
pertemuan kepada supervisor, (5) melaksanakan hasil pertemuan itu di sekolah.
Tugas supervisor
adalah mengarahkan dan membimbing para guru dalam proses belajar mengajar (Pidarta,
1992). Dengan adanya pengarahan dan pembimbingan dari supervisor, seorang guru
diharapkan dapat: (1) membuat perencanaan mengajar, (2)melaksanakan
pembelajaran, (3) menilai proses dan hasil belajar siswa, (4) mempunyai sikap
dan sifat yang baik; ini ditandai dengan: adil, percaya dan suka kepada siswa,
sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa terhadap siswa, penggembira, bersikap
baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik dengan masyarakat, benar-benar menguasai
mata pelajaran, suka kepada mata pelajaran yang diberikannya, dan
berpengetahuan luas ( Purwanto, 2003) (5) mempunyai peran yang baik,yang bisa
dilihat dari penceramah, nara sumber, fasilitator, konselor, pemimpin kelompok,
tutor, manajer, kepala laboratorium, perancang program, dan manipulator yang
dapat mengubah situasi belajar Oliva (dalam Sahertian, 1994).
Agar supervisi yang dilakukan
supervisor mencapai hasil yang baik, hendaknya supervisor:(1) bersikap bersahabat,
(2) mendengarkan pembicaraan dan hati-hati, (3) berusaha meningkatkan
partisipasi, (4) ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan dan mencari
sebab-sebabnya, ( 5) memberi saran-saran, (6) mencatat rencana dan saran-saran,
(7) berusaha agar sebab-sebab permasalahan diketemukan secara jelas, (8) buat
ringkasan tentang ide-ide, kesimpulan, dan keputusan, (9) buat penilaian
tentang pertemuan itu. Marks (dalam Pidarta,1992).
Sesuai dengan pembahasan masalah supervisi
dalam tulisan ini ,maka aspek-aspek yang perlu disupervisi meliputi
(1)kurikulum;dalam kaitannya dengan kurikulum, maka hal-hal yang perlu
disupervisi adalah : (a) pemahaman guru terhadap kurikulum, (b) penjabaran guru
terhadap teknik penilaian, (c) penjabaran dan penyesuaian kurikulum,(2)kegiatan
belajar mengajar yang meliputi : (a) rencana pekan efektif, (b) penyusunan program
tahunan oleh guru, (c) penyusunan program catur wulan oleh guru, (d) membuat
satuanpelajaran, (e) membuat rencana pengajaran, (f) membuat analisis materi
pelajaran, (g) analisis ulangan harian,(h) pelaksanaan program perbaikan dan
pengayaan, (i) program kokurikuler, (j) program bimbingan dan konseling, (k)
jurnal kegiatan belajar mengajar.
Supervisor pada lembaga pendidikan
sekolah dasar dalam mengarahkan dan membimbing guru agar mencapai hasil yang baik,
supervisor harus membuat angket penilaian sebagai alat bantu pada saat
supervisor mengadakan supervisi. Angket-angket yang harus dibuat antara lain:
(1) lembar monitoring penerimaan dan orientasi siswa baru, (2) pengendali
jadwal pelajaran, (3)pemantauan pelaksanaan ulangan umum,(4) pemantauan ujian
akhir, (5) lembar supervisi administrasi sekolah , (6) lembar supervise administrasi
kelas ; (7) lembar observasi kelas.
6. Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar
Peningkatan mutu pendidikan adalah
merupakan salah satu tugas dari supervisor. Hal ini adalah sebagai gambaran
bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum gagal, sebab ia mampu menempa manusia-manusia
yang dapat melaksanakan pembangunan di segala bidang seperti sekarang (Pidarta,
1990).
Dalam proses pendidikan terdapat 3
dimensi yang harus diperhatikan oleh supervisor, yaitu: (1) dimensi substantif,
mengenai bahan apa yang akan diajar, (2) dimensi tingkah laku, tentang
bagaimana guru mengajar, (3) dimensi lingkungan fisik, mengenai sarana dan
prasarana (Lawrence dalam Hamalik, 2002).
Supervisor menurut Pidarta (1990)
digolongkan menjadi 2 yaitu: (1) Kantor Diknas, dan (2) Kepala Sekolah. Dalam
pembahasan tulisan ini supervisor yang dimaksud ialah kepala sekolah. Sebagai
supervisor, kepala sekolah harus berusaha memberikan kesempatan dan bantuan
profesional kepada guru-guru untuk tumbuh dan berkembang, serta
mengidentifikasi bakat-bakat dan kesanggupan(Syaefuddin, 1998).
Dalam peningkatan keprofesionalan
seorang guru oleh supervisor, diharapkan seorang guru tersebut : (1) mampu
mengembangkan tanggung jawab yang baik, (2) mampu melaksanakan perannya secara
berhasil, (3) mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, (4) mampu
melaksanakan perannya dalam proses belajarmengajar (Hamalik, 2002). Selain itu
kepala sekolah sebagai supervisor menaruh perhatian kepada koordinasi antara
guru kelas, memperhatikan kebutuhan orang tua siswa dan masyarakat, dan
menjembatani lingkungan luar dan sekolah (Pidarta, 1992). Dengan adanya
perhatian dari supervisor mengenai hal di atas, maka pendidikan sebagai salah
satu bentuk investasi sumber daya manusia dapat terwujud. Pendidikan
sebagai bentuk investasi sumber daya manusia memiliki 3 tujuan, yaitu: (1)
pendidikan suatu bentuk konsumsi yang dapat memenuhi kepuasan seseorang untuk
menikmati peralihan pengetahuan dan keterampilan pada waktu sekarang, (2)
pendidikan dapat membantu peningkatan keterampilan dan pengetahuan bekerja
lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan tenaga kerja lulusan
pendidikan di masa mendatang, (3) pendidikan dapat memberikan pengaruh terhadap
pemerataan pendapatan masyarakat melalui pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan (Suryadi,1994).Secara tidak langsung supervisor mempunyai pengaruh
terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pada era globalisasi. Ini dapat
dilihat dari sumber daya manusia yang : (1) mampu mengarahkan diri sendiri
untuk hidup mandiri, (2) dapat berpikir reflektif dan kreatif, (3) berani
mengambil resiko dan siap untuk bersaing, (4) memiliki pribadi yang kuat, (5)
memiliki semangat dan melaksanakan ilmu dan teknologi, (6) mampu berbahasa
asing, (7) dapat membawa diri di dalam pergaulan dunia dan menghormati hak
orang lain, (8) berwawasan yang luas ke depan serta tidak takut kepada
perubahan, (9) mampu mengadakan kerjasama dalam waktu yang relatif lama, (10)
Pancasilais, (11) taat beragama, (12) suka belajar dengan prinsip-prinsip
belajar seumur hidup(Pidarta, 1998). Kepala sekolah sebagai supervisor harus
dapat menyediakan pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Daerah pengetahuan
yang harus disediakan agar bisa dikuasai oleh guru, yaitu: (1) studi analisis
terhadap pengajaran, (2) struktur dan kegunaaan pengetahuan, (3) konsep-konsep
tentang perkembangan manusia dan belajar, (4) desain belajar mengajar, (5)
demonstrasi dan evaluasi komptensi-komptensi mengajar.
(Harbert La Crobe (dalam Hamalik,
2002).Supervisor lembaga pendidikan sekolah dasar dalam melakukan supervisi
perlu menggunakan beberapa instrumen untuk merekam keadaan dan kegiatan yang
berlangsung di sekolah dasar yang disupervisi.
Dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan di Sekolah (Depdiknas, 2002) diberikan beberapa contoh
instrumen yang meliputi : (1) instrumen monitoring penerimaan dan orientasi
siswa baru, (2) pengendalian jadwal pelajaran, (3) instrumen pemantauan
pelaksanaan ulangan umum bersama, (4) instrumen pemantauan pelaksanaan UAN, (5)
instrument administrasi sekolah, (6) instrumen administrasi kelas, (7)
instrumen observasi kelas.
Instrumen monitoring penerimaan
siswa baru digunakan untuk merekam : (1) ada tidaknya pengumuman penerimaan
siswa baru, (2) ada-tidaknya kepanitiaan penerimaan siswa baru, (3) jumlah
pendaftar, (4) jumlah pendaftar yang diterima, dan (5) jumlah pendaftar yang
tidak diterima. Instrumen monitoring orientasi siswa baru digunakan untuk
merekam ada tidaknya: (1) perkenalan dengan guru-guru, (2) perkenalan dengan
kakak-kakak kelasnya, (3) perkenalan dengan jadwal pelajaran, (4) pengenalan
dengan lingkungan sekolah, (5) penjelasan tata tertib sekolah, (6) upacara
bendera. Instrumen pengendali jadwal pelajaran digunakan untuk merekam pukul
berapa murid-murid kelas 1 s/d kelas VI : (1) masuk kelas, (2) istirahat I, (3)
istirahat II, dan (4) pulang. Instrumen pemantauan pelaksanaan ulangan umum
bersama digunakan untuk merekam: (1) waktu (hari dan tanggal) pelaksanaan umum,
(2) nama sekolah dasar, (3) jumlah murid yang hadir dan yang tidak hadir kelas
I s/d kelas VI, (4) pengawasnya dari guru SD yang bersangkutan atau dari guru
SD lain atau campuran, (5) dilaksanakan sesuai jadwal atau tidak, (6) mata
pelajaran yang diujikan pada saat pemantauan, (7) tingkat kesukaran soal
ulangan, (8) tingkat kejarangan tempat duduk peserta ulangan, (9) sumber dana
untuk biaya ulangan, (10) pembuat naskah ulangan pada tingkat SD yang
bersangkutan, tingkat kecamatan, atau tingkat kabupaten, (11) saran dan usul
kepala SD yang disupervisi. Instrumen pemantauan pelaksanaan UAN digunakan
untuk merekam: (1) waktu (hari, tanggal dan jam) pelaksanaan UAN, (2) nama dan
alamat SD yang disupervisi, (3) jumlah siswa yang mendaftar, yang mengikuti,
dan yang tidak mengikuti UAN, (4) nomor-nomor siswa yang tidak mengikuti UAN
beserta alasan masing-masing, (5) bidang studi yang di-UAN-kan pada saat
disupervisi, (6) jumlah guru pengawas dan asal SDnya masing-maisng, (7) ruang UAN
yang jumlah pengawasnya dua orang dan satu orang, (8) keadaan/suasana
pelaksanaan UAN pada saat disupervisi. Instrumen administrasi sekolah digunakan
untuk merekam: (1) nama dan alamat SD yang disupervisi, (2) nama kepala
SD, (3) administrasi pendidikan dan pengajaran, (4) administrasi kesiswaan, (5)
administrasi ketenagaan, (6) administrasi keuangan, dan (7) hubungan dengan
masyarakat. Instrumen administrasi pendidikan dan pengajaran meliputi: (a)
program tahuan, (b) program catur wulan, (c) jadwal pelajaran, (d) program
supervisi, (e) pelaksanaan ulangan akhir catur wulan, (f) rapat guru,dan (g)
program ekstra kurikuler.Instrumen administrasi kesiswaan
meliputi: (a) buku induk siswa, (b)
rincian jumlah siswa, (c) buku klaper, (d) mutasi siswa, (e) absensi siswa, (f)
notulen rapat kenaikan kelas dan kelulusan.Instrumen administrasi ketenagaan
meliputi: (a) buku induk pegawai, (b) daftar ketenagaan, (c) struktur
organisasi, (d) pembagian tugas, (e) daftar hadir, (f) daftar piket, (g) buku
pembinaan pegawai, (h) DP3.Instrumen administrasi keuangan meliputi: (a)RAPBS,
(b) daftar gaji, (c) buku kas umum, (d) buku kas bantuan pemerintah, (e) buku
inventaris. Instrumen hubungan dengan masyarakat meliputi: (a) rapat BP3/Komite
sekolah, dan (b) kunjungan ke wali murid. Instrumen administrasi kelas
diguna-kan untuk merekam :
(1) nama dan alamat SD, (2) tingkatan
kelas, (3) nama, NIP dan pangkat/golongan guru kelas, (4) program catur wulan,
(5) buku persiapan harian, (6) evaluasi, (7) analisis hasil evaluasi, (8)
program perbaikan dan pengayaan, (9) bimbingan dan penyuluhan, (10) bank data,
(11) absensi siswa, (12) papan absen, (13) buku inventaris kelas,dan (14) tata
tertib siswa.Instrumen observasi kelas digunakan untuk merekam: (1) nama dan
alamat SD, (2) tingkatan kelas, (3) nama, NIP, dan pangkat/golongan guru kelas,
(4) pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang diajarkan pada saat disupervisi, (5)
rumusan tujuan pembelajaran, (6) kegiatan belajar-mengajar, (7) cara
mengorganisir kegiatan belajar mengajar, (8) penggunaan alat/media/sumber
belajar, (9) kreatifitas siswa dalam memecahkan masalah, (10) bentuk
evaluasi/tes/uraian subyektif, lisan,dan perbuatan, (11) bimbingan dan
pelayanan individu siswa, (12) catatan untuk penguatan/perbaikan kegiatan
belajar mengajar.
7. Penutup
Pada lembaga pendidikan sekolah dasar
yang menjadi supervisor adalah kepala sekolah. Kepala sekolah mengarahkan dan
membimbing guru dalam sekolah atau mensupervisi guru. Supervisi merupakan
bantuan yang diberikan kepada seluruh staf dan guru untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar yang baik. Tujuan supervisi ialah membantu memperbaiki dan
meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi belajar mengajar
yang baik. Berlandaskan tujuan supervisi tersebut diharapkan guru dapat bekerja
keras, demokratis, ramah, sabar, luas pandangan, sopan santun, jujur, suka
humor, konsisten, fleksibel, dan lain-lain.Agar supervisi mendapatkan hasil
yang baik, hendaknya supervisor bersikap bersahabat, mendengarkan pembicaraan, berusaha
meningkatkan partisipasi, ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan,
memberi saran-saran, mencatat rencana, membuat ringkasan dan membuat
penilaian.Supervisor dalam melakukan supervisi, perlu membuat instrumen yang
meliputi: instrumen penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali
jadwal pelajaran, instrumen pemantauan ulangan umum, instrument pemantauan
ujian akhir, instrumen supervisi administrasi sekolah dan kelas, dan instrument
observasi kelas.
8. Daftar Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional. 2002. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Djam’an.
1999. Analisis Kebijaksanaan Dalam Konteks Desentralisasi Dan Otonomi
Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik,
Oemar. 2002. Pendidikan Guru. Jakarta: Bumi Aksara.
Jurnal
Pendidikan. Malang : Universitas Muhamadiyah Malang.
Jurnal
Pendidikan Dasar, VOL. 6, NO.1, 2005: 1 – 60
Hariwung,
A.J. 1989. Supervisi Pendidikan. Jakarta : Departemen Pendidikan Dan
Kebudayaan,
Mulyasa.
2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pidarta,
Made. 1998. Manajemen Pendidikan Dan Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan.
Malang : IKIP Malang.
___________
1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : Rineka cipta.
___________
1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
___________
1990. Perencanaan Pendidikan Partisipatori. Jakarta : Rineka Cipta.
Purwanto,
M. Ngalim. 2003. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Sahertian,
Piet. 1994. Profil Pendidikan Profesional. Yogyakarta : Andi Offset.
Suryadi.
1994. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Syaefuddin.
1998. Kinerja Kepala Sekolah Dasar Dalam Melaksanakan Supervisi Pengajaran.
No comments:
Post a Comment