Friday, April 22, 2022

 

HAKIKAT ILMU PENGETAHUAN ALAM

 

                  Ilmu pengetahuan alam didefinisikan sebagai suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara alam. Perkembangan ilmu pengetahuan alam tidak hanya ditandai dengan adanya fakta, tetapi juga oleh adanya metode ilmiah dan sikap ilmiah. Metode ilmiah dan pengamatan ilmiah menekankan pada hakikat ilmu pengetahuan alam.

                  Secara rinci hakikat ilmu pengetahuan alam menurut Bridgman (dalam Lestari, 2002:7) adalah sebagai berikut:

1.      Kualitas, pada dasarnya konsep-konsep ilmu pengetahuan alam selalu dapat dinyatakan dalam bentuk angka-angka.

2.      Observasi dan eksperimen, merupakan salah satu cara untuk dapat memahami konsep-konsep ilmu pengetahuan alam secara tepat dan dapat diuji kebenarannya.

3.      Ramalan (prediksi), merupakan salah satu asumsi penting dalam ilmu pengetahuan alam bahwa misteri alam raya ini dapat dipahami dan memiliki keteraturan. Dengan asumsi tersebut lewat pengukuran yang teliti maka berbagai peristiwa alam yang akan terjadi dapat diprediksikan secara tepat.

4.      Progresif dan komunikatif, artinya ilmu pengetahuan alam itu selalu berkembang ke arah yang lebih sempurna dan penemuan-penemuan yang ada merupakan kelanjutan dari penemuan sebelumnya.

Proses: tahapan-tahapan yang dilalu dan itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah dalam rangka menemukan suatu kebenaran.

5.      Universalitas: kebenaran yang ditemukan senantiasa berlaku secara umum. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hakikat ilmu pengetahuan alam konsep-konsepnya diperoleh melalui suatu proses dengan menggunakan metode ilmiah dan diawali dengan sikap ilmiah kemudian diperoleh hasil (produk).

 

      Proses Belajar Mengajar Ilmu Pengetahuan Alam

                  Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lainnya saling berhubungan (inter independent) dalam ikatan untuk mencapai tujuan (Usman, 2000:5).

                  Belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan lingkungannya. Hal ini sesuai dengan yang diutarakan Burton bahwa seseorang setelah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti (dalam Usman, 2000:5).

                  Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggungjawab moral yang cukup berat. Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar.

                  Proses belajar mengajar merupakan suatu inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peran utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar (Usman, 2000:4).

                  Sedangkan menurut buku Pedoman Guru Pendidikan Agama Islam, prosese belajar mengajar dapat mengandung dua pengertian, yaitu rentetan kegiatan perencanaan oleh guru, pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi program tindak lanjut (dalam Suryabrata, 1997:18).

                  Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa proses belajar mengajar ilmu pengetahuan alam meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu yaitu pengajaran ilmu pengetahuan alam.

      Konsep Ilmu Pengetahuan Alam

      1.   Pengertian Konsep

                        Konsep adalah suatu abstraksi yang dapat dideskripsikan melalui definisi contoh dan bukan contoh, sifat-sifat atau super ordinat, sub ordinat yang dihubungkan dengan konsep-konsep yang lain (Widoko, 2001:2).

                        Menurut Rosser (dalam Achmadi, 1996:4) bahwa konsep adalah suatu obyek abstraksi yang mempunyai atribut-atribut yang sama.

                        Menurut Hamalik (2002:132) konsep adalah suatu obyek, peristiwa atau orang yang memiliki ciri-ciri umum konsep menunjuk pada “Nama” tertentu misalnya buku, siswa dan lain-lain. Jadi konsep adalah sesuatu yang sangar luar, yang menunjukkan ciri-ciri umum objek yang bersangkutan.

                        Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa konsep merupakan suatu obyek yang mewakili kelas stimulus artinya suatu konsep telah dipelajari. Jika yang diajar dapat menampilkan perilaku-perilaku tertentu. Oleh karena itu Ratna  Wilis (1988) dalam bukunya Achmadi menyatakan bahwa guru yang mengadakan kegiatan berupa konsep hendaknya mempunyai bagian-bagian antara lain: 1) Nama konsep; 2) Atribut-atribut dari konsep; 3) Definisi konsep; 4) Contoh-contoh; 5) Hubungan antar konsep-prinsip.

                        Menurut Flavail (dalam Achmadi, 1996:2-4) mengatakan bahwa konsep-konsep dapat dibedakan dalam tujuan dimensi, yaitu:

 

            a.   Atribut

                              Setiap konsep mempunyai jumlah atribut yang berbeda, atribut dapat berupa fisik seperti warna, tinggi, atau dapat jutga berupa fungsional.

            b.   Struktur

                              Struktur menyangkut cara terkaitnya atau tergabungnya atribut-atribut itu. Ada tiga macam struktur yang dikenal. Konsep konjungtif adalah konsep dimana terdapat dua atau lebih sifat-sifat sehingga dapat memenuhi syarat sebagai contoh konsep. Konsep disjungtif adalah konsep-konsep dimana satu daru dua atau lebih sifat-sifat harus ada. Konsep rasional menyatakan hubungan utama antara atribut-atribut konsep.

            c.   Keabstrakan

                              Konsep itu adalah abstrak yang berdasarkan pada pengalaman dan karena tidak ada dua orang yang mempunyai pengalaman persis sama, maka konsep yang dibentuk orang juga tidak sama.

            d.   Keinklusifan

                              Keinklusifan suatu konsep dapat ditunjukkan pada jumlah contoh-contoh yang terlibat di dalam konsep itu. Misalnya bagi seorang anak kecil, konsep kucing ditujukan pada seekor hewan tertentu yaitu kucing keluarga.

 

            e.   Generalisasi dan Keumuman

                              Bila diklasifikasikan konsep-konsep dapat dibedakan dalam posisi super ordinat dan sub ordinatnya, sehingga makin umum suatu konsep, makin banyak asosiasi yang dapat dibuat dengan konsep-konsep lain.

            f.    Ketepatan

                              Ketepatan suatu konsep menyangkut ada sekumpulan aturan yang membedakan contoh-contoh dan non-contoh suatu konsep.

            g.   Kekuatan (power)

                              Kekuatan suatu konsep ditentukan oleh sejauhmana orang setuju, bahwa konsep itu penting.

 

      2.   Proses Pembentukan Konsep

                        Terbentuknya suatu konsep secara umum adalah diri individu dapat dibedakan menjadi dua cara, yaitu cara asimilasi dan cara akomodasi.

                        Adapun dari dua cara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.      Cara asimilasi adalah informasi yang masuk ke otak akan diubah sehingga cocok dengan struktur yang ada dalam otak.

b.      Cara akomodasi adalah penyesuaian struktur oleh otak terhadap pengamatan.

                        Dalam IPA, secara umum pembentukan konsep merupakan produk eksperimental. Oleh karena itu pembentukan konsep IPA tidak begitu saja dibentuk melalui informasi atau penjelasan. Konsep tidak dapat begitu saja dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Cara yang paling efektif untuk membentuk konsep IPA adalah melalui pengamatan secara langsung terhadap objeknya.

                        Cara pembentukan konsep secara khusus di atas tertuang dalam kurikulum …. tahun pelajaran 2003/2004 yang mengutamakan pengajaran ilmu pengetahuan alam harus dipilih metode yang dapat membangkitkan minat dan mengaktifkan siswa sehingga menimbulkan sikap yang mendukung terhadap proses belajar mengajar, seperti metode eksperimen, demonstrasi dan diskusi. Dengan metode ini diharapkan siswa menguasai konsep-konsep ilmu pengetahuan alam dan saling keterkaitannya serta mampu menggunakan metode ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.

 

      3.   Penguasaan konsep ilmu pengetahuan alam

                        Untuk mengetahui penguasaan konsep siswa diperlukan analisis konsep, yang meliputi:

a)      Nama konsep

b)      Ciri-ciri variabel dari konsep dan ciri-ciri kriteria konsep

c)      Definisi konsep

d)      Contoh-contoh konsep dan bukan dari konsep

e)      Hubungan konsep dengan konsep-konsep lain (Dahar, 1989:93)

            Selanjutnya dalam tiga kegiatan belajar selalu akan menghasilkan perubahan khusus yang disebut hasil belajar. Dalam pelajaran IPA yang perlu dan penting untuk diingat antara lain:

a.      Beberapa informasi verbal, yang mutlak diperlukan untuk belajar selanjutnya, misalkan nama hukum-hukum, konstanta-konstanta penting dalam IPA, dan konsep-konsep teoritis serta beberapa konsep penting yang didefinisikan.

b.      Keterampilan intelektual, seperti mengklasifikasikan beberapa aturan, strategi memperoleh informasi: beberapa rumus penting, penyelesaian matematis, penggunaan peralatan dan sejenisnya (Wahyana, 1986:34-35).

            Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami betapa pentingnya penguasaan konsep IPA pada diri siswa selain itu dalam proses belajar mengajar IPA, guru hendaknya mengetahui perkembangan siswanya, terutama yang berkaitan dengan intelektual siswa sehingga guru dapat menyesuaikan bahan pelajaran yang hendak diajarkan dan cara mengajarkannya.

            Menurut Piaget, setiap individu mengalami tingkat-tingkat perkembangan intelektual sebagai berikut:

a.   Periode sensori motor (0-2 tahun)

                  Pada periode ini anak mengatur alamnya dengan indra-indranya (sensori) dan tindakan-tindakannya (motor). Konsep-konsep yang tidak ada pada waktu lahir seperti konsep-konsep ruang, waktu, berkembang dan tercermin ke dalam pola-pola perilaku anak.

b.   Periode pra-operasional (2-7 tahun)

                  Periode ini disebut pra-operasional, karena pada umur ini anak belum mampu melaksanakan operasi-operasi mental anak pada tingkat pra-operasional tidak dapat berpikir reversible, mempunyai sifat egosentris yaitu sulit untuk menerima pendapat orang lain serta lebih memfokuskan diri pada aspek status tentang suatu peristiwa daripada transformasi dari suatu keadaan kepada keadaan lain.

c.   Periode operasional konkret (7-11 tahun)

                  Periode ini merupakan permulaan proses berpikir rasional yang berarti anak memiliki operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masalah konkret. Bila menghadapi suatu pertentangan antara pikiran dan persepsi, anak dalam periode ini memiliki pengambilan keputusan secara logis.

d.   Periode operasional formal (lebih dari 11 tahun)

                  Pada periode ini anak akan dapat menggunakan operasi-operasi konkretnya untuk membantu operasi-operasi yang lebih kompleks dan mempunyai kemampuan untuk berfikir abstrak.